Wakapolda Riau Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Meranti
MERANTI -- Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers pengungkapan 27 kilogram sabu jaringan internasional dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, di Aula Tantya Sudhirajati, Sabtu (2/5/2026).
Konferensi pers dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Karo SDM Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang, Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin, Ketum DPH LAMR Datuk Seri Afrizal Cik, perwakilan kejaksaan, Bea Cukai Selatpanjang, dan insan pers.
Konferensi pers ini merupakan wujud keterbukaan kepolisian atas pengungkapan penyelundupan narkotika asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui perairan Kepulauan Meranti.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, melalui Wakapolda Brigjen Pol Hengki, menegaskan peredaran narkotika sebagai kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman serius, terutama di wilayah perbatasan seperti Riau.
"Riau berada di jalur strategis. Kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat, pengguna, maupun pihak internal yang terlibat,” tegas Hengki.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera melalui perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Setelah penyelidikan sekitar dua pekan, tim Satresnarkoba mencegat sebuah speedboat pada 27 April 2026. Dua tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga Bengkalis, ditangkap setelah sempat berupaya melarikan diri.
Dari penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu dengan total berat 27.000 gram, terdiri dari 17 paket berlabel Chinese Pin Wei dan 10 paket Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Menurut Aldi, pengungkapan tersebut berdampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika.
"Dari barang bukti ini, diperkirakan lebih dari 6,6 juta dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan, kawasan pantai timur Sumatera yang meliputi Riau, Aceh, dan Sumatera Utara, masih menjadi jalur rawan masuknya narkotika internasional. Karena itu, pengawasan terpadu lintas instansi sangat penting.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, Bea Cukai, dan seluruh pihak yang terlibat.
Ia menilai pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi mampu menembus jaringan besar internasional.
Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama media dan penegasan bahwa kasus masih terus dikembangkan untuk memburu pengendali utama jaringan Malaysia–Kepulauan Meranti, Indonesia.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini sekaligus menjadi tangkapan terbesar kedua Polres Kepulauan Meranti dalam tujuh bulan terakhir, serta menjadi pesan kuat bahwa wilayah perbatasan Riau bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional. (nur)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar