News

Polsek Mandau Amankan 9500 butir Ektasi, Pelaku Masih Misteri

BENGKALIS - Ribuan butir pil ektasi jenis happy five ditemukan Unit Opsnal Polsek Mandau tepatnya di jalan lingkar di wilayah perkebunan PT Darmali, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau.

Temuan Obat-obatan terlarang diduga Narkotika tersebut, Sabtu 21 Juli 2018 kemaren tepatnya pada pukul 08:30 wib. Ribuan butir ektasi itu masih utuh yang terbungkus di dalam tas.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto memalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syahrizal, Minggu 22 Juli 2018 kepada RiauGreen.com membenarkan dengan penemuan obat-obatan jenis ektasi tersebut.

"Benar tim opsnal Polsek mandau, Sabtu kemaren ada menemukan ribuan butir ektasi yang terbungkus didalam tas. Penemuan itu tepatnya di jalan Lingkar wilayah perkebunan PT Darmali, kecamatan Bathin Solapan," ungkap Kasat Narkoba Bengkalis AKP Syahrizal, seperti dilansir riaugreen.com.

Diutarakan Kasat, adapun barang bukti (BB) pil Happy five merk Erimin tersebut sebanyak 9.888 butir, diantaranya, 20 bungkus per paket. 19 bungkus per paket dinyatakan masih utuh dan 1 bungkus sudah terbuka. Untuk 1 bungkus per paket yang masih utuh dengan total isi kedua bungkus 9.500 butir.

"1 bungkus per paket yang tidak utuh Berisikan 39 papan dengan rincian 38 papan utuh berisikan 10 butir, 1 papan berisikan 8 butir, dengan total isi 388 butir per tablet. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan adalah 9.500 + 388 = 9.888 butir per tablet, itu hitungan kasar," bebernya.

Lanjut Kasat, berawal tim unit reskri. polsek mandau beserta Bhabinkamtibmas pematang pudu melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan adanya transaksi jual beli Narkoba diwilayah Mandau, Bengkalis.

Pada saat tim melakukan patroli di sekitaran daerah yang diduga sering dilakukan transaksi jual beli narkoba, tim unit reskrim Polsek Mandau saat melakukan penyisiran di sekitaran daerah tersebut, kemudian ditemukan sebuah tas bertuliskan paris yang berisikan pil yang bertuliskan angka 5 di bungkus menjadi  20 bungkus.

"Dari 20 (dua puluh) bungkus itu, satu bungkus telah terbuka dan terlihat isinya adalah Obat-obatan jenis Happy five, setelah mengetahui bahwa isi tas tersebut narkotika, selanjutnya ribuan butir ektasi itu dibawa ke Polsek mandau dan dilakukan penghitungan kasar terhadap temuan BB tersebut," ungkapnya lagi.

Selanjutnya, dengan penemuan ribuan butir ektasi itu, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku atau pemilik dari obat obatan jenis Happy Five merek erimin tersebut.(rgc)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan