Jawab Fraksi DPRD, Wabup Meranti Targetkan Kembali Raih Opini WTP dan Perkuat PAD
SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat pelayanan publik melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin saat memberikan tanggapan atas pandangan umum delapan fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (2/7) malam.
Mengawali penyampaiannya, Muzamil menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah.
Menurutnya, berbagai pandangan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menanggapi hal itu, Muzamil menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bukan menjadi tujuan akhir pemerintah daerah.
Ia menegaskan Pemkab Meranti berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai langkah menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal agar ke depan Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mampu meraih opini WTP. Seluruh rekomendasi BPK akan segera kami tindak lanjuti secara bertahap dan menyeluruh," kata Muzamil.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai perbedaan data komponen pembiayaan antara dokumen LKPJ dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Muzamil menjelaskan angka dalam Ranperda merupakan hasil final setelah melalui proses audit dan rekonsiliasi oleh BPK RI.
Ia juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebagian besar merupakan dana yang penggunaannya telah ditentukan, seperti dana BLUD, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), sehingga tidak dapat dialihkan untuk program lain.
Dalam upaya meningkatkan PAD, pemerintah akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mempercepat digitalisasi pelayanan publik, serta mengembangkan sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan potensi ekonomi lokal lainnya.
Pemerintah juga melanjutkan kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) serta pemberian stimulus pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Selain itu, Muzamil menegaskan pentingnya Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai dasar hukum dalam mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pemerintah, kata dia, akan membangun sarana pengelolaan limbah secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, disertai edukasi kepada masyarakat agar perubahan perilaku berjalan seiring pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Di akhir penyampaiannya, Muzamil memastikan pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dengan DPRD selama pembahasan Ranperda berlangsung agar seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar