News

Terasi Ketapang Permai Dongkrak Perekonomian Masyarakat Pesisir

PRODUK terasi olahan masyarakat Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terus berkembang dan berhasil menembus pasar di berbagai wilayah di Provinsi Riau. Industri rumahan yang dikelola pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut kini menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat pesisir.

Kepala Desa Ketapang Permai, Safrizal, Selasa (7/7/2026), mengatakan terasi yang dikenal masyarakat setempat sebagai belacan diproduksi dari udang pepai asli. Meski proses produksinya masih dilakukan secara manual, hasil produksi mampu mencapai sekitar 5.000 keping dalam satu musim atau kurang dari satu bulan.

"Terasi atau belacan ini dibuat dari udang pepai asli. Produk ini menjadi tambahan pendapatan bagi banyak keluarga di Desa Ketapang Permai," ujarnya.

Terasi tersebut dipasarkan dengan harga Rp2.000 per keping dan saat ini telah dipasarkan hingga Kota Selatpanjang dan Pekanbaru.

Menurut Safrizal, kapasitas produksi masih dapat ditingkatkan apabila pelaku usaha memperoleh dukungan peralatan yang lebih modern, seperti mesin penggiling dan alat pengering.

"Kami berharap ada bantuan mesin penggiling dan alat pengering agar produksi meningkat dan mampu memenuhi permintaan pasar yang terus bertambah," katanya.

Selain terasi, masyarakat Desa Ketapang Permai juga mengolah hasil perikanan lainnya, seperti bilis kering dan udang kering, sesuai kebutuhan pasar. Mayoritas masyarakat setempat berprofesi sebagai nelayan sehingga ketersediaan bahan baku dinilai cukup melimpah.

Camat Pulau Merbau, Hermansyah, SH, mengatakan Pemerintah Kecamatan mendukung pengembangan UMKM berbasis hasil perikanan tersebut. Menurutnya, usulan bantuan bagi pelaku usaha telah disiapkan dan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.

"Kami akan berkolaborasi dengan instansi terkait agar produk ini dapat berkembang sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Hermansyah menambahkan, produk Terasi Tuah Udang juga telah dipromosikan pada stan bazar Kabupaten Kepulauan Meranti saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kabupaten Kuantan Singingi. Seluruh produk yang dipamerkan saat itu habis terjual.

"Produk ini kami bawa ke bazar MTQ di Kuantan Singingi. Alhamdulillah seluruh produk yang dipajang habis terjual. Ini menunjukkan kualitas dan cita rasa belacan Pulau Merbau diterima masyarakat," katanya.

Salah seorang pelaku usaha, Suryati (45), mengaku telah memproduksi terasi selama sekitar 30 tahun. Ia mengatakan keterbatasan peralatan masih menjadi kendala utama dalam meningkatkan kapasitas produksi.

"Kami masih bekerja secara manual. Bahan baku udang cukup banyak, tetapi kami membutuhkan mesin penggiling dan alat pengering agar produksi lebih cepat dan hasilnya lebih maksimal," ujarnya.

Selain Suryati, usaha terasi di Desa Ketapang Permai juga dikembangkan oleh Ismawati (50), Rusman (52), Zuraida (49), dan Rosma Santi (40). Mereka berharap adanya dukungan peralatan serta perluasan jaringan pemasaran agar produk unggulan desa tersebut mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Eko Priyono, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendampingi pelaku UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Namun, menurutnya, kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan legalitas menjadi faktor penting.

"Pelaku UMKM harus siap mengembangkan usahanya dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan," ujarnya.

Eko menjelaskan, sertifikat halal, PIRT, hingga izin BPOM menjadi syarat penting apabila produk ingin dipasarkan ke minimarket maupun pasar modern. Pemerintah daerah, kata dia, siap memfasilitasi proses tersebut, termasuk melalui program sertifikasi halal gratis bagi UMKM.

Ia juga menyebutkan bahwa salah satu kendala utama UMKM di Kepulauan Meranti adalah belum terpenuhinya standar tempat produksi yang harus terpisah dari aktivitas rumah tangga agar memenuhi persyaratan higienitas.

"Kalau legalitasnya sudah lengkap, perdagangan tidak hanya terbatas di Meranti, tetapi juga bisa dipersiapkan untuk pasar yang lebih luas, bahkan lintas daerah hingga luar negeri. Contohnya produk Misagu Boedjang di Desa Gogok," katanya.

Untuk memperkuat daya saing UMKM, Dinas Koperasi juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi mitra pemasaran sekaligus inkubator bagi produk-produk unggulan daerah.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Lianita Muharni, menilai pengolahan terasi oleh masyarakat Desa Ketapang Permai merupakan contoh nyata pemanfaatan potensi lokal yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan pendampingan secara berkelanjutan agar usaha tersebut terus berkembang dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir.

"Potensi seperti ini harus kita dukung bersama. Kalau kualitas produknya terus ditingkatkan dan pemerintah daerah memberikan dukungan kepada pelaku usaha, kami di legislatif siap mendukung upaya meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya. (ADV)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan