Parlemen

Pemkab Meranti Gelar Pelatihan Penyusunan Anjab Bagi OPD

MERANTI - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Kepala OPD dan Staf Kepegawaian dilingkungan Pemkab. Meranti, Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah menggelar Pelatihan Penyusunan Analisa Jabatan, kegiatan dalam rangka memetakan kekuatan dan kebutuhan pegawai ditiap OPD tersebut, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (10/9/2018).

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Sekda Meranti Drs. H. Rosdaner M.Si, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Rika S.Sos, Narasumber Kepala Seksi dari BKN RI Imelda dan Wisudo.

Pada kesempatan itu, Asisten III Sekda Meranti Drs. H. Rosdaner mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan, menurutnya kegiatan itu sangat penting karena menyangkut penyusunan peta jabatan sesuai kondisi real ASN yang ada di tiap OPD, sehingga dapat dilihat dengan jelas kekuatan dan kebutuhan pegawai.

Hal itu dinilai penting karena berdampak pada kinerja Organisasi Daerah, dalam menjalankan tugas dan fungsi ditiap bagian yang ada di OPD. Sebab tidak mungkin beban tugas ditiap OPD bisa diselesaikan dengan maksimal jika kekurangan tenaga atau tenaga yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini juga berdampak pada kinerja dan tingkat disiplin pegawia dalam menjalankan tugas tugasnya. Dan yang tak kalah penting sebagai salah satu indikator menetapkan beban kerja yang berpengaruh pada besaran tunjangan yang diterima oleh PNS bersangkutan.

Menimbang begitu sistemiknya dampak dari Peta Analisa Jabatan ini, Asisten III Sekda Meranti, meminta seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan itu dengan baik, sehingga memperoleh ilmu dan pengetahuan dooam menyusun Anjab di OPD masing-masing.

"Saya minta semua dapat mengikuti dengan baik, karena dampak dari penyusunan Anjab ini sangat luas, mulai dari kebutuhan pegawai hingga Salary (gaji) yang akan diterima ASN," ujarnya Asisten III Sekda.

Selain itu, Anjab juga sebagai bahan pertimbangan bagi Baperjakat untuk menempatkan seseorang pada suatu jabatan sesuai dengan keahliannya. 

"Anjab ini juga berhubungan dengan karier PNS, melalui Anjab seorang PNS dapat melihat peta jabatan dengan jelas, sehingga bisa memprediksi jabatan yang akan dicapai, namun untuk memperoleh jabatan tidak cukup hanya ada tempat kosong tetapi harus didukung profesionalitas individu bersangkutan," papar Asisten lagi.

Sekedar informasi, dalam pelatihan tersebut setiap OPD dibagi kedalam beberapa kelompok yang diarahkan oleh para ahli dari BKN RI, staf kepegawaian bebas berdiskusi dengan nara sumber terkait tata cara pengisian Peta Anjab. Nantinya setelah semua memahami sesuai rencana yang telah disusun bagian Ortal Sekda. Peta Jabatan yang telah disusun oleh semua OPD itu akan diserahkan ke Bagian Ortal Sekda paling lambat tanggal 27 Setember 2018 ini. (rilis)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan