Parlemen

DPRD Meranti Hearing Dengan Forum Honorer

MERANTI - Forum Honorer Kabupaten Kepulauan Meranti mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk melakukan hearing, Rabu (18/8/2021).

Dalam hearing itu ada beberapa poin penting disampaikan tenaga non-PNS tersebut menyikapi pemotongan upah 35 persen yang dilakukan kepala daerah. Bahkan hal itu pun sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Intinya, honorer tak terima gajinya dipangkas.

Jumlah yang diterima pun dinilai tak manusiawi. Semula digaji Rp1,2 juta, setelah dipotong tinggal tersisa Rp780 ribu saja.

Saat hearing, terlihat tak banyak honorer yang mengikutinya. Masih ramai yang takut diberhentikan dan takut dikira menentang kebijakan pemerintah.

"Kami juga mohon perlindungan kepada dewan, banyak yang takut. Ini lah yang berani menyuarakan hak," ujar perwakilan honorer dari Disparpora Meranti, Firdaus saat hearing di Ruang Rapat DPRD Meranti siang itu.

Mereka merasa tak layak digaji segitu. Upah yang diterima tidak manusiawi. Untuk itu, Forum Honorer meminta agar dewan dapat memanggil kepala daerah dan mencabut kembali Perbup terkait hal tersebut.

"Kami juga tak mengemis menjadi tenaga honorer, tapi kami tak mendapati pekerjaan lain. Artinya pemerintah tak menyediakan lapangan kerja yang lain. Jika ada kerja lain, kami siap meninggalkan pekerjaan honor ini. Kalau bulan ini kami masih menerima 780 ribu artinya tak ada solusi dari DPRD Meranti," bebernya.

Pihaknya juga mendapati angin segar dari DPRD. Kabarnya, 8 fraksi telah menolak kebijakan kepala daerah tersebut.

"Berempatilah kepada kami. Kami takut dikira menentang kepala daerah, namun menyangkut semuanya kami menyuarakan hak kami ini," pungkas dia.

Sementara itu, menyikapi penyampaian dari Forum Honorer, Ketua DPRD Meranti, Ardiansyah SH MSi mengaku telah banyak mendengar keluhan dari tenaga non-PNS. Baik itu kesulitan menyangkut kebutuhan rumah tangga dan lain-lain.

"Secara aturan, ini Perbup, jadi 100 persen kebijakan atau kewenangan bupati. Kami sudah memanggil semua pimpinan fraksi, ada 8 fraksi dan sepakat mengevaluasi kembali Perbup tersebut," sebut pria yang akrab disapa Jack itu.

Sebelum itu, pihaknya juga memanggil tim TAPD untuk mengetahui pengeluaran dan pendapatan. Diakuinya, memang pemerintah sekarang ini kewalahan karena defisit anggaran.

"Didapati 40 miliar dari hasil pengurangan (gaji honorer) itu. Kami sudah punya agenda bertemu bupati agar pemotongan gaji honorer ini dikaji dan dievaluasi ulang kembali," katanya.

Ketua Komisi l DPRD Meranti, Pauzi SE membenarkan bahwa mereka telah mengadakan rapat fraksi dan setuju untuk mengkaji ulang perihal upah honorer tersebut.

"Memang opsi yang disampaikan oleh pimpinan yakni sama-sama berjuang mengenai gaji yang telah dipotong. Tapi seandainya forum honorer punya opsi lain kami tak bisa menahan, asal tidak melanggar undang-undang silahkan berjuang," terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi l DPRD Meranti, Dedi Putra SHi menambahkan, bahwa di 2020 sudah disahkan sebesar Rp60 miliar pertahun (sampai September) untuk upah tenaga honorer dengan estimasi Rp1,2 juta setiap bulannya.

Dia menceritakan, tempo lalu sempat beredar isu pemberhentian honorer. Namun mereka memperjuangkannya. Politisi PPP itu pun berharap, setiap OPD dapat memperhatikan dan mempertahankan anak buahnya. Sebab honorer merupakan salah satu pilar penting dalam membantu kerja pemerintah.

"Sama seperti kemarin, ketika mencuat isu pemberhentian honorer kami mempertanyakan ke tiap-tiap OPD apakah masih butuh (tenaga honorer) atau tidak, dan mereka mengaku masih butuh. Nah sekarang terulang lagi namun dalam hal berbeda yakni masalah gaji. Tapi tenang kami tetap membela masyarakat. Kuncinya, jika urat takut sudah putus, apa boleh buat. Saya salut dengan keberanian adik-adik disini yang tak takut berjuang demi hak seluruh honorer," pungkasnya. *



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan