Parlemen

Ketua Komisi I DPRD Meranti Ingatkan Mitra Kerja Harus Saling Menghargai

MERANTI - Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Pauzi SE MIKom, mengingatkan kepada seluruh mitra kerja harus saling menghargai. Jika diundang hearing, harus hadir sesuai waktu yang ditentukan.

Pernyataan ini dilontarkan Pauzi pasca ketidakhadiran Pj Sekda yang juga Kepala BKD Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, pada hearing sesuai waktu yang ditetapkan, Rabu (2/2/2022).

Waktu itu, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti yang membidangi Hukum dan Pemerintahan memanggil beberapa OPD mitra kerja terkait beberapa isu. Adapun pihak yang diundang antara lain, BKD, Bagian Hukum dan HAM Setda, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, KPU dan Bawaslu.

Namun, hearing yang telah terjadwal itu, tidak dihadiri Pj Sekda Bambang Suprianto.

"Sebagai mitra kerja sudah seharusnya saling menghargai dan menghormati antar lembaga," kata Pauzi.

Rapat ini terpaksa ditunda dan diagendakan ulang. Rencananya, kembali dijadwalkan pada, Rabu (9/2/2022).

"Rapat Kerja Komisi I dengan Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta BKD untuk sementara waktu ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Kita berharap, persoalan seperti ini tidak terulang kembali," tegas Pauzi.

Hearing dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti kembali akan mengundang Sekretaris Daerah, Asisten III Bagian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), KPU dan Bawaslu untuk mempertanyakan persoalan netralitas ASN yang menjadi polemik beberapa waktu lalu. Dimana, banyak pejabat yang bertugas di Kepulauan Meranti, menghadiri acara deklarasi Muhammad Adil SH sebagai calon Gubernur Riau periode 2024 - 2029 di Pekanbaru.

Selain itu, persoalan hasil evaluasi tenaga non PNS yang hingga kini tak kunjung selesai juga menjadi salah satu agenda yang akan dibahas Komisi I dengan mitra kerja nantinya.

Pauzi mengatakan, Pj Sekda Bambang sempat mengkonfirmasi atas ketidakhadirannya pada hearing awal Februari itu. Namun, Bambang tidak mengabarinya sejak awal.

"Sekda sudah mengkonfirmasi, katanya dia dapat tugas mendadak di luar daerah dari bupati. Sekda mengaku lupa ngasi tau dan dia telah minta maaf," kata Pauzi.

Atas persoalan ini, pasca mengklarifikasi dan minta maaf, Pj Sekda Bambang juga minta hearing dijadwal ulang.

Pauzi berharap kejadian ini tidak terulang kembali, mengingat sudah seharusnya Kepala OPD hadir pada waktu yang telah ditetapkan. Kalaupun seandainya berhalangan hadir dengan agenda yang tak bisa ditinggalkan, hendaknya mengkonfirmasi sejak awal.

"Kalau memang berhalangan hadir, konfirmasi ke kita," kata Pauzi.

Kepada seluruh mitra kerja, Pauzi mengingatkan agar saling menghargai antar lembaga. Pauzi mengaku tidak mempersoalkan jika ada hearing, Kepala OPD berhalangan hadir karena tugas, yang diutus hanya sekretaris ataupun bidang. Namun, ditegaskannya, untuk urusan yang sifatnya krusial dan perlu kebijakan, diminta kepala OPD langsung hadir, bukan perwakilan. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan