Parlemen

Komisi II DPRD Meranti Dalami Sengkarut Pasar Solar Subsidi

MERANTI - Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan memanggil pihak terkait terhadap sengkarut pasar BBM solar subsidi yang peredarannya dianggap tidak maksimal di tengah masyarakat.

Bahkan jauh sebelum ini mereka telah mencium kisruh tersebut yang berlangsung sejak Januari 2022 lalu. Namun mencuat di tengah publik beberapa pekan terakhir. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Taufik, Senin (30/5/2022) sore.

"Kabar yang kami terima sejak Januari 2022 lalu soal BBM solar subsidi ini. Tapi mencuat kencang beberapa pekan terakhir," ungkap Sekretaris Fraksi PPP Kepulauan Meranti tersebut. 

"Mestinya akhir pekan lalu agenda hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tapi batal, karena bentrok sama agenda kedinasannya di luar kota, jadi kami tunda," ujarnya.

Ia juga mengaku bingung, karena dari informasi yang ia terima tidak ada pengurangan terhadap kuota BBM solar subsidi di Kepulauan Meranti.

"Jika asumsi itu benar, maka pemerintah punya hak untuk memberikan rekomendasi evaluasi menuju pencabutan kuota BBM subsidi di pasar Kepulauan Meranti di Pertamina. Sah-sah saja, kalau disalurkan tapi tidak tepat sasaran terhadap peruntukannya," ujar Taufiek.

"Kita panggil dulu Dinas Perdagangan untuk mencari penyebab dari akar masalah tersebut setelah itu baru APMS dan Pertamina hingga HNSI," ujarnya. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan