Hukrim

Main Judi, 4 Tukang Sales di Rohul Ditangkap Polisi

Ilustrasi

ROHUL - Empat orang pekerja sales terpaksa berurusan dengan Kepolisian Polsek Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), Riau, pasalnya mereka tertangkap tengah melakukan tindak pidana perjudian jenis song di rumah Kontrakan di RK Harapan, Kelurahan Ujung Batu.

Selain keempat pelaku, Tim Opsnal Polsek yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Ulik Iwanto juga menyita barang bukti 10 kotak Kartu Remi jenis Golden Fish serta uang tunai Rp109.000.

Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua SIk MSi melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH menjawab wartawan, Kamis (4/10/2018) mengungkapkan, 4 orang pelaku judi berinisial KH (38), HS (38) dan AN (32) dan RF (31 H) kini sudah diamankan di Sel Tahanan Polsek Ujung Batu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Ipda Nanang menjelaskan kronologis penangkapan 4 pelaku perjudian ini, Senin (1/10/2018) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Dimana, Tim Opsnal Polsek Ujung Batu menerima laporan masyarakat, bahwa di salah satu rumah kontrakan ada aktifitas perjudian.

Kemudian, Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi SIk memberi perintah kepada Panit 1 Reskrim Ipda Ulik Iwanto untuk melakukan penyelidikan, disana anggota mendapati para pelaku tengah asyik bermain judi song.

"Tanpa buang waktu, Panit 1 Reskim Ipda Ulik Iwanto dan anggota langsung melakukan penangkapan. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Ujung Batu," ujar Nanang.(mcr)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan