Hukrim

Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Satu Orang di Tanjung Samak

RANGSANG - MR alias F ditangkap polisi karena kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu-sabu. Pria 31 tahun, warga Jalan Jend. Sudirman Desa Tanjung Samak ini, digelandang petugas pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Rangsang, Iptu Djoni Rekmamora, Rabu (24/10) mengatakan, penangkapan terhadap MR alias F berawal dari informasi warga.

Kronologis penangkapan, jelas Djoni, pada Selasa (23/10) sekira pukul 21.00 Wib, didapat informasi akan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Polsek Rangsang yang dipimpin langsung Djoni, beserta 8 personil gabungan Resintel Polsek Rangsang menuju ke TKP untuk melakukan pengintaian.

"Kemudian sekira pukul 19.30 Wib, pelaku melintasi TKP, dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Lalu didapat sebanyak dua paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam penguasaan pelaku," ungkap Djoni.

Setelah diintrogasi, sambung Djoni lagi, didapat informasi bahwa paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut diperoleh MR alias F dari seorang laki-laki berinisial A (DPO).

"Setelah itu, dilanjutkan pengembangan di rumah yang sering ditempati oleh DPO A di Jalan Parit Lajar Desa Tanjung Samak. Terlapor tidak ada di rumah, diduga telah melarikan diri, namun di rumahnya didapati satu paket daun gannja kering yang terbungkus plastik dengan berat kurang lebih 0,25 ons," imbuhnya.

Atas pengungkapan ini, polisi turut mengamankan 2 paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening ukuran kecil, 1 paket daun ganja kering yang terbungkus plastik dengan berat lebih kurang 0,25 ons, 1 unit handphone merk Nokia warna hijau, serta 1 bungkus rokok merk Ina Bold.

"Terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rangsang, guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Djoni.(adex)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan