Satpol PP Rohul Gulung Usaha Warung Remang-Remang di 3 Kecamatan
ROHUL - Hingga Jumat (5/10/2018) dini hari tadi, personil Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih melakukan penindakan terhadap usaha warung remang-remang di 3 Kecamatan. Langkah itu merupakan tindak lanjut perintah Bupati Rohul H Sukiman yang menginginkan daerah berjuluk Negeri Seribu Suluk bersih dari praktik maksiat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rohul, Andi Yanto SH MH melalui Kasi Ketentraman Ketertiban Umum dan Pengamanan Eko Karya Pramono SP dikonfirmasi wartawan menyebutkan tiga kecamatan yang sudah didatangi dalam waktu 2 hari ini yakni Kecamatan Rambah, Tambusai dan Tambusai Utara.
Dalam operasi kali ini, kata Eko pihaknya langsung melakukan penindakan seperti mengamankan alat hiburan malam berupa sound sistem, minuman serta mengamankan para wanita penghibur dari lokasi.
"Operasi ini dilakukan dalam 2 hari secara maraton mulai Rabu sampai Jumat dini hari tata," sebut Eko didampingi Kasi Provos Cris Azhar dan PPNS Satpol PP Syamsul Kamal SH di kantornya.
Operasi yang melibatkan puluhan personil itu berhasil menertibkan 3 tempat salah satunya, warung remang-remang di Tali Air Kecamatan Rambah. Lokasi tempat hiburan malam ini sangat meresahkan warga selama ini, apalagi lokasinya sangat dekat dengan sarana pendidikan.
"Di sana kami hanya mengamankan sound sistem, sedangkan wanita yang diduga sebagai penghibur berhasil kabur sebelum kami sampai ke TKP," ujar Eko lagi.
Sementara, lanjut Eko di salah satu warung yang menyediakan minuman jenis Tuak di Kecamatan Tambusai sempat terjadi insiden kericuhan dengan pemilik warung Tuak. Namun, karena ini sudah perintah kepala daerah, pihaknya tetap menggiring 3 wanita penghibur dari sana.
Terakhir, operasi dilakukan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara. Disana berhasil mengamankan 5 wanita salah satunya masih dibawah umur. "Mereka yang terjaring operasi ini, kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan proses hukum sesuai Perda no 1 Tahun 2009," tegasnya.
Dalam pada itu, Eko menghimbau kepada pemilik usaha ilegal itu untuk segera menyudahi usahanya. Sebab, operasi yang sama tidak menutup kemungkinan digelar di seluruh wilayah Rohul, dengan jadwal yang tidak ditentukan.
"Ya kita menghimbau agar para pelaku usaha warung remang-remang ini untuk berpikir melanjutkan usahanya. Karena, operasi ini tetap akan digelar di 16 kecamatan Rohul," imbuhnya.(mcr)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar