Nasional

Ribuan e-KTP Rusak dan Invalid Dimusnahkan Disdukcapil Meranti

MERANTI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP rusak dan invalid. Bertempat di Halaman Kantor Disdukcapil Meranti, Senin (17/12/2018).

"e-KTP rusak dan invalid harus dimusnahkan dengan cara dibakar, dan ini intruksi dari Mendagri" ungkap Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Drs Hariyandi SIp MSi, didampingi Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk Budi Hartoyo SE MSi.

Ribuan e-KTP yang sudah tidak berlaku lagi itu, kata Hariyandi, dimusnahkan karena berbagai faktor. Meliputi perubahan status atau elemen data pemiliknya, baik pindah domisili, status belum kawin menjadi kawin, belum bekerja menjadi bekerja, dan lain sebagainya.

"Jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 5.732 keping yang dikumpulkan ‎terhitung tahun 2015 hinggga 2018, 93 keping diantaranya invalid," tambahnya.

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Hariyandi, pemusnahan e-KTP rusak dan invalid sebelumnya dilakukan Disdukcapil Kepulauan Meranti dengan cara digunting.

"Kemudian ada instruksi dari Mendagri agar e-KTP yang tak berlaku tersebut untuk dibakar. Hal ini juga mengantisipasi terjadinya hal-hal yang diinginkan," jelas dia.

Dalam instruksi yang diberikan pun, proses pemusnahan dengan cara dibakar itu bakal terus dilakukan dan didukung dengan pendokumentasian dan dibuat berita acara. Pemusnahan juga dihadiri instansi terkait seperti Anggota DPRD setempat, OPD terkait serta TNI dan Polri.

"Di Disdukcapil Meranti warga yang ngurus e-KTP mencapai 50 hingga 70 orang perhari, 50 persen rusak atau perubahan data e-KTP, sisanya pembuatan baru," sambung Budi Hartoyo. (rtm2)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan