News

Satpol PP Riau Perketat Pengawasan Ketertiban Umum

PEKANBARU - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau akan melakukan kegiatan penertiban dan penindakan tempat hiburan malam.

Kepala Satpol PP Riau, Zainal mengatakan, bahwa pihaknya akan berbagi tugas dengan Satpol PP Kota Pekanbaru. Yang mana, Satpol PP Provinsi akan lebih menekankan patroli dan pengawasan ketertiban umum. Sementara itu, untuk penindakan tempat hiburan malam akan dilakukan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Kalau kami lebih ke penindakan penertiban umum. Untuk penindakan dan pengawasan tempat hiburan malam merupakan tugas Satpol PP Kota Pekanbaru,'' kata Zainal di Pekanbaru, Senin (29/4/2019).

Untuk proses penindakan penertiban umum, kata Zainal, beberapa hari yang lalu sudah dilakukan pihaknya. Kegiatan ini sendiri, nantinya akan dilakukan dengan bekerjasama dengan Kepolisian dan BNNP Riau. 

Lebih lanjut, Zainal mengatakan, bahwa penindakan penertiban umum akan lebih kepada penertiban preman-preman yang meresahkan masyarakat.

''Sejak kemarin sudah kami lakukan, malam ini rencananya akan kami lakukan lagi,'' ujarnya. 

Namun, saat ditanya soal penindakan tempat hiburan malam. Zainal mengarahkan, agar mempertanyakannya ke Satpol PP Kota Pekanbaru. 

''Untuk penindakan tempat hiburan malam, silahkan tanya ke PP Kota Pekanbaru,'' tandasnya. (MC Riau)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan