Parlemen

Tanggapi SKB 2 Menteri, DPRD Bengkalis: Kita Masih Percayakan Pada TAPD

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam

BENGKALIS- Menanggapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 tanggal 9 April lalu, DPRD Bengkalis menunggu keseriusan dan saat ini masih mempercayakan perubahan alokasi anggaran ke TAPD dengan tetap merujuk pada SKB 2 menteri tersebut.

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/4/2020) mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya koordinasi ke TAPD dan mendorong agar segera melakukan penyesuaian alokasi anggaran secepatnya.

"Pada penyesuaian sebelumnya kita sudah percayakan ini ke TAPD. Kita juga sudah melakukan rapat di internal dan sepakat mendorong agar dilakukan penyesuaian anggaran secepatnya. Jadi kita patuhi saja SKB 2 menteri itu," sebutnya 

Dijelaskan Khairul Umam, didalam SKB tersebut diantaranya diminta kepada kepala daerah untuk melakukan rasionalisasi belanja barang/jasa serta belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen.

Selain itu, lanjut Khairul Umam, ada batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan laporan hasil penyesuaian anggaran tersebut sejak diterbitkannya SKB tersebut. 

"Jika ada deadline tentu ada sanksi. Kepala daerah diberi waktu dua minggu sejak terbitnya SKB itu. Jika kita telat akan dilakukan penundaan penyaluran dana DAU dan DBH sampai dilaporkannya penyesuaian anggaran," jelas Khairul Umam.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan