News

Polres Meranti Lakukan Anev Percepatan Penanganan Covid-19

MERANTI - Polres Meranti melakukan analisa dan evaluasi (Anev) pengendalian percepatan penanganan Covid-19. Bertempat di ruang Data Polres Meranti, Rabu (05/08/2020) pagi.

Turut hadir, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Wakapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE AK MH, Kabag Ops Meranti Kompol Joni Wardi, Danramil 02 Tebing Tinggi Arm Bismi Tambunan, yang di wakili oleh Peltu Lakatang, dan bebrapa tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, AKBP Taufiq Lukman mengatakan dalam rangka kegiatan percepatan penanganan covid-19 saat ini, ia mengajak untuk menggelorakan kembali pencegahan secara efektif terkait dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mendisiplinkan kembali pedoman protokol kesehatan di masing-masing OPD, maupun tempat tempat-tempat terjadinya konsentrasi masyarakat seperti pasar pelabuhan dan lingkungan perkantoran.

"Terkait dengan kondisi daerah kita, secara geografis kepulauan dan guna mengantisipasi terhadap kedatangan masyarakat dari luar meranti yang salah satu pintu masuk nya ada melalui jalur laut. Menyikapi hal tersebut diharapkan agar para pemilik transportasi laut untuk selalu korektif dan lakukan antisipatif dini dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dia berharap masing-masing kapal diwajibkan untuk menyediakan alat kebersihan yaitu hand sanitizer pada pintu masuk kapal, dan melakukan penyemprotan  desinfektan sebelum penumpang masuk dan sesudah penumpang keluar kapal serta didahului dengan pengecekan suhu badan para penumpang.

"Dalam rangka pengecekan masyarakat yang terindikasi Covid-19 ,dengan menggunakan tes SWAB agar senantiasa dilakukan secara kontinue oleh dinas kesehatan di tempat-tempat umum seperti pasar dan tempat yang lain seperti pelabuhan serta para petugas satgas  percepatan penanganan covid 19," jelas dia.

Hasil pertemuan, didapati bahwa pihak RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sampai saat ini tidak ada merawat pasien yang terpapar maupun yang terkonfirmasikan Covid-19, dan untuk ketersediaan obat obat masih cukup, baik untuk penyembuhan kepada pasien yang terkena Covid-19 maupun yang diduga suspek.

Sementara itu, dari Disperindag akan mengimbau kepada para pelaku usaha dan pemilik kedai kopi agar selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19, baik kepada para pengunjung maupun karyawan,

Dam kepada seluruh SKPD agar membuatkan selebaran tentang aturan baku atau SOP terkait dengan menghadapi adaptasi kebiasaan baru  untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dan selalu menjadi tauladan dalam pelaksanaannya,

Sementara itu dari pihak Puskesmas Selatpanjang menyampaikan untuk surat keterangan sehat diawali dengan pelaksanaan rapid test kepda para penumpang kapal hendaknya dilakukan di pelabuhan secara langsung oleh dinas kesehatan Meranti. (rls/hms polres meranti)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan