Lingkungan

Antisipasi Karlahut, Ini Yang Dilakukan Polres Meranti dan Polsek Jajaran

MERANTI - Minggu (9/8/2020) pukul 08.00 hingga 15.00 Wib, Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli, penyebaran maklumat, pemasangan sepanduk, pemberian imbauan melalui pengeras suara (toa), serta monitoring terkait antisipasi kebakaran lahan dan hutan (karlahut).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, mengatakan, antisipasi tehadap karlahut maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya terus dilakukan Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Jajaran.

"Kita selalu mengingatkan Polsek Jajaran untuk dapat menjaga kamtibmas, khususnya terkait kebakaran lahan dan hutan. Kerjasama yang baik harus senantiasa terjalin," ungkapnya.

AKBP Taufiq juga menyampaikan beberapa kendala yang kerap dihadapi dalam upaya menangani karlahut di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Dimana Kepulauan Meranti adalah wilayah kepulauan sehingga bila terjadi karlahut maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk sampai di TKP.

"Apalagi bila kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya itu terjadi di beberapa wilayah yang minim jaringan internet, tentunya sangat menghambat proses pengiriman laporan situasi dari personil yang berada di TKP" ujarnya.

Selanjutnya, AKBP Taufiq juga menyampaikan kondisi terakhir wilayah Kepulauan Meranti setelah dilakukan pemantauan. Menurutnya, sampai saat ini wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Jajaran tidak terdapat hotspot (titik api) berdasarkan pantauan dari Aplikasi Lancang Kuning Polres dan Aplikasi Lancang Kuning Polsek Jajaran. (Humas Polres Meranti)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan