News

Personel Gabungan Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Tempat Usaha

TEBINGTINGGI BARAT - Personel gabungan Polsek Tebingtinggi Barat dan Satpol PP melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat usaha. Senin (2/11/2020).

Tim ingin memastikan semua pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.

"Kita akan terus melakukan pencegahan guna meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi Barat," kata Simamora.

Adapun sejumlah tempat usaha yang disasar, diantaranya Pabrik Mie Ikhlas Desa Gogok, PT. Bangun Bumi Persada Sejati (BBPS) Desa Gogok, Pabrik Arang Desa Gogok, dan Home Industri Roti Desa Gogok.

"Kepada karyawan dan pemilik usaha kita imbau untuk menggunakan masker dan melengkapi tempat cuci tangan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran virus corona," ujarnya.

Giat dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 waktu setempat. Kata Kapolsek, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali. (rtm2/hms polres)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan