News

Seorang Warga Rangsang Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik, Ini Penjelasan Polisi

RANGSANG - Sengatan listrik menewaskan Nurdin (53) warga Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Nasib naas dialami korban saat mengikis parang menggunakan mesin gerinda di belakang rumahnya di Jalan Parit Masjid. Rabu (4/11/2020) pukul 11.00 waktu setempat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora, menjelaskan, saat kejadian korban sempat berteriak, minta tolong agar isterinya mematikan aliran listrik yang terhubung dengan mesin gerinda yang digunakan.

Sang isteri, Nurul Hikmah yang sedang membersihkan pekarangan langsung berlari ke dalam rumah. Mencabut colokan dari stop kontak.

Setelah itu, sembari teriak minta tolong, Nurul menghampiri korban yang sudah dalam keadaan terbaring di atas tanah.

Tidak lama kemudian, tetangganya, Idhar Kholid pun mendatangi tempat kejadian. Idhar dibantu M Fajri, mengangkat korban ke dalam rumah.

"Menurut saksi, saat itu korban terdengar masih mengeluarkan nafas. Namun, pada saat tim medis Puskesmas Tanjungsamak mendatangi rumah korban, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa," kata Djoni.

Terhadap satu unit alat gerinda itu dilakukan pengecekan oleh petugas PLN menggunakan tespen. Disampaikan Kapolsek, bahwa dari hasil pengecekan didapati alat gerinda tersebut mengeluarkan listrik dari body mesin yang terbuat dari besi. (rtm2/hms polres)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan