News

Polisi Imbau Warga Yang Antre di SPBU Terapkan Prokes Covid-19

SELATPANJANG - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti menerjunkan 10 personel guna mengamankan antrean masyarakat saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Alah Air dan Imam Bonjol, Senin (22/3/2021).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, kehadiran polisi di tengah antrean yang padat dan panjang itu guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM.

Bahkan, kata dia, personel yang bertugas diminta mengedepankan pendekatan humanis, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat ditekan, sampai penyaluran BBM berakhir.

"Ini sebagai wujud pelayanan prima kepolisian dalam mengamankan aktifitas masyarakat," kata Eko Wimpiyanto.

Selain itu, Kapolres menyebutkan, personel di lapangan juga mengimbau masyarakat yang ikut antrean agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Setiap orang yang ikut dalam antrean tersebut diminta agar menggunakan masker, jaga jarak, sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," bebernya.

Antrean padat dan panjang ini terjadi pasca pasokan BBM jenis premium di daerah itu mengalami pengurangan sejak beberapa pekan terakhir. *



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan