News

Terima Bantuan Dari Pemkab, Lapas Bengkalis Bangun Blok Hunian Baru

Pekanbaru – Lapas Kelas IIA Bengkalis merupakan salah satu lapas/rutan di Riau yang telah mengalami overkapasitas. Saat ini, Lapas Bengkalis dihuni oleh 1.724 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kapasitas hunian hanya sebanyak 393 orang.

Terjadinya overkapasitas pada Lapas Bengkalis dapat menghambat proses pembinaan, baik pembinaan kemandirian maupun pembinaan keterampilan.

Mengantisipasi tingkat hunian yang semakin meningkat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah mengganggarkan bantuan bangunan blok hunian baru bagi Lapas Bengkalis melalui APBD Tahun 2021.

Guna membahas teknis bangunan lapas sesuai standar yang telah ditetapkan, ekspose pradesain blok hunian Lapas Bengkalis digelar di ruang rapat Kakanwil, Selasa (15/6/2021).

Kepala Lapas Bengkalis, Edi Mulyono, memaparkan rencana pembangunan blok hunian baru didepan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, dan Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono.

Rapat pradesain ini juga diikuti langsung oleh Tim Penyusunan Rencana Anggaran Ditjenpas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),  Pemkab Bengkalis diwakili oleh Beni, dan Konsultan Pelaksana Kegiatan. 

“Penambahan  blok hunian baru di Lapas Bengkalis akan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahun ini akan dibangun lantai dasar dengan 10 kamar dan dilanjutkan tahun depan untuk pembangunan lantai dua dengan 14 kamar. Blok hunian baru ini akan meningkatkan kapasitas hunian sebanyak 240 orang lebih,” sebut Edi.

Sementara itu, Kasubag Penyusunan Rencana Anggaran Ditjenpas, Dimas Krisna Setiawan, banyak menyampaikan hal-hal teknis yang berkaitan dengan bangunan standar lapas seperti ukuran tempat tidur, desain kamar mandi, pondasi, bentuk pintu dan teralis, serta hal lainnya agar bangunan yang dihasilkan benar-benar menjamin tingkat keamanan standar lapas.

“Nanti desain ini kita akan evaluasi lagi terkait spesikasi luas dan lebar bangunan. Mudah-mudahan nanti kamar yang dibangun akan bisa lebih dari yang direncanakan sehingga daya tampung huniannya semakin banyak,” ucap Krisna.

Beberapa penggunaan material bangunan yang membahayakan keamanan lapas juga tak luput dari perhatian Tim Ditjenpas sehingga dilarang untuk digunakan, seperti penggunaan keramik ataupun granit yang bisa dipergunakan sebagai senjata tajam serta pemeliharaannya nanti dirasa cukup sulit.

Pujo Harinto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Pemda Bengkalis yang telah memberikan bantuan kepada jajaran Kumham Riau. “Sampaikan rasa terima kasih saya dan keluarga besar Kanwil Kemenkumham Riau kepada segenap pimpinan Pemkab Bengkalis yang sudah menaruh perhatiannya kepada Lapas Bengkalis dan Rupbasan Bengkalis. Semoga niat baik menjadi berkah untuk kita semua,” kata Pujo.

Selain Lapas Bengkalis, Pemkab Bengkalis juga akan membangun pagar keliling untuk Rupbasan Kelas II Bengkalis. Pembangunan pagar keliling ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan pemeliharaan terhadap barang serta benda sitaan yang berada di Rupbasan Bengkalis. (anang)

Sumber : Humas Lapas Kelas IIA Bengkalis



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan