News

Resmi Dikukuhkan, Ketua TP PKK Rohil Akan Rangkul Tim PKK Sampai Desa

Ketua TP PKK Rohil Sanimar Afrizal resmi dikukuhkan.

BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong resmi mengukuhkan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) periode 2021-2026, Jumat (25/6/2021) di Bagansiapiapi.

Acara pengukuhan sekaligus serah terima jabatan Ketua TP PKK yang lama dari Hj Wan Mardiana yang diwakili ketua tim empat PKK Rohil kepada Ketua TP PKK yang baru Sanimar Afrizal.

Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati H Sulaiman, Wakil Ketua TP PKK Sari Eka Rahmi, Ketua Bhayangkari, Ketua Dharma Wanita, Ketua Tim PKK kecamatan dan perwakilan Ketua Tim PKK Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan penghargaan kepada pengurus PKK sebelumnya yang telah berperan memajukan segala bidang ekonomi demi kesejahteraan keluarga.

Disamping itu, Afrizal juga meminta pengurus PKK yang baru segera bekerja menyusun program dan merangkul pengurus PKK sampai ke tingkat desa agar dapat melaksanakan program pemerintah daerah yang dapat memberikan dampak bagi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.

"Harapan kami selaku pemerintah daerah, PKK ini dapat membantu kegiatan atau program pemerintah daerah terutama mensosialisasikan program vaksinasi sampai ke masyarakat," harap Afrizal.

Sementara itu, Ketua Tim PKK Rohil Sanimar Afrizal juga berharap agar OPD terkait dapat melibatkan PKK menjalankan program kesejahteraan keluarga termasuk melakukan sosialisasi mengenai vaksinasi sampai ke tingkat desa.

"Pertama kita akan merangkul dan membentuk tim PKK kecamatan sampai desa agar tugas dan fungsi PKK dapat optimal dilaksanakan berdampingan dengan program pemerintah seperti melakukan sosialisasi vaksin Covid-19," pungkas Sanimar. (rls) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan