News

Polisi Ringkus DPO Kasus Sabu 19 Kg di Bengkalis

Bengkalis - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis menggelar press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 19 Kg, yang DPO pada 28 Oktober 2020. Press release berlangsung di Mapolres, Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Kamis (28/10/2021).

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, terduga pelaku yang diamankan adalah HSR alias A (26) warga Sekupang, Batam.

"Yang bersangkutan menjadi DPO setelah penangkapan 9 kg narkotika jenis sabu di Kota Pekanbaru di mana pengembangan kemarin timsus Malaka dengan kita mencoba mencari kemudian melakukan pengejaran ke Batam,"Cerita AKBP Hendra.

Kemudian tidak ketemu waktu itu juga ada beberapa koordinasi dengan Polda akhirnya dapat diamankan beliau oleh tim dari Polda bersama dengan Polres. 

Dari interogasi lanjut Kapolres, bahwa yang pertama kasus yang keterlibatan Adi itu adalah pada saat narkotika 19 Kg yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 2020. Dengan hari yang sama Batini kebetulan 9 kg pada tanggal 13 September 2020, waktu itu dicocokkan dengan adanya 1 kg sabu di stadion Bengkalis yang kedua. Tersangka Adis sudah kali 3 bekerja sama dengan Rio rezeki alias Dedek yang tersangka 9 kilo dan 3 kali dengan Rizky Pratama alias Rocky alias Eki tersangka 9 kg.

"Dari hasil pengakuan bahwa selama menjadi DPO Ia masih melaksanakan peredaran yang ditangkap dengan 19 kg," terang Kapolres Bengkalis.

"Jadi tersangka sering melakukan perjalanan dan menghindari kejaran dari petugas berada di Batam dan Malaysia," ungkapnya lagi. 

Adapun pasal yang diterapkan itu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun hukumannya adalah diancam hukuman mati kemudian seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.**

Anang



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan