Rapat Paripurna

Pemda Bersama DPRD Tandatangani KUA dan PPAS Rohil 2022

Bupati Afrizal menandatangani nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Rohil dan DPRD Rohil tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2022.

BAGANSIAPIAPI - Dari 45 anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil), sebanyak 29 orang yang menghadiri Rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Rohil tahun 2022 yang di gelar di meeting room lantai IV grand hotel, Jalan Sei Garam Bagansiapiapi, Senin (13/12/2021). 
 
Rapat paripurna tersebut dibuka jam 21.13 WIB oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua Abdullah dan Wakil Ketua Basirun Nur Efendi. Hadir Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Wabup H Sulaiman SS MH, Sekwan Sarman Syahroni ST dan pimpinan tinggi pratama OPD Rohil. 

“Kuorum sudah tercapai dan sidang dapat dimulai. Rapat paripurna ke-37 masa sidang ketiga tahun 2021 dengan agenda lain yaitu penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022 dan penetapan rencana kerja (renja) DPRD Kabupaten Rohil 2022. Kami buka dan terbuka untuk umum,” ujar Maston.
 
Lanjutnya, pada rapat sidang paripurna ke-35 masa sidang ketiga tanggal 29 November 2021 yang lalu, Bupati Rohil menyampaikan secara resmi rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil 2022 untuk dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD sebagai kebijakan umum anggaran dan PPAS Rohil 2022.

Kata dia, penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas bupati. 

Secara umum rancangan KUA dan PPAS Rohil 2022 yang diajukan oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut: 1. Rencana pendapatan daerah, PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp 1.282.783.514.111,- (satu triliun dua ratus delapan puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh tiga juta lima ratus empat belas ribu seratus sebelas rupiah).

2. Rencana belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer sebesar Rp 1.487.638.963.977,- (satu triliun empat ratus delapan puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
 
Ketua DPRD Rohil Maston menjelaskan, berdasarkan undang-undang maka DPRD membahas KUA dan PPAS tersebut.

Kemudian Maston menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Rohil tahun 2022 yang disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 setelah pembahasan adalah sebagai berikut: pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 1.840.980.918.111,- (satu triliun delapan ratus empat puluh milyar sembilan ratus delapan puluh juta sembilan ratus delapan belas ribu seratus sebelas rupiah).
 

Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp 2.079.882.667.977,- (dua triliun tujuh puluh sembilan milyar delapan ratus delapan puluh dua juta enam ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Defisit Rp 238.901.749.866,- (dua ratus tiga puluh delapan milyar sembilan ratus satu juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah).

“Hasil kesepakatan ini akan dituangkan dalam nota kesepakatan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Maston.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Rohil dan DPRD Rohil tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022 sekaligus penyerahan kepada Bupati Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara Bupati Rohil atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada legislatif yang telah mencurahkan energi, pikiran dan saran dalam masukan KUA dan PPAS 2022 ini sehingga dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan tersebut. 

Selanjutnya, dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam APBD 2022. (rif) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan