News

APBD Rohil Rp 2 T Disahkan, Bupati: Fokus Infrastruktur

Ketua DPRD Maston menyerahkan hasil pembahasan RAPBD Rohil tahun 2022 kepada Bupati Afrizal Sintong.

BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama pemerintah daerah menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan pembahasan RAPBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan, Jumat (17/12/2021) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi, dan Wakil Ketua lll Hamzah. 

Rapat paripurna yang diselenggarakan disalah satu hotel di Bagansiapiapi tersebut secara langsung dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wabup Rohil H Sulaiman, Sekda Rohil HM Job Kurniawan bersama para Kepala OPD. 

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, pembahasan atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Rohil tentang APBD tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan Pasal 18 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019 telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran bersama pihak pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) untuk mendapat persetujuan bersama.

“Badan anggaran telah melakukan pembahasan atas RAPBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022 baik secara internal maupun bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan OPD. Pada kesempatan ini, badan anggaran akan melaporkan hasil pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat l yang telah dilaksanakan oleh badan anggaran,” jelasnya. 

Juru bicara Banggar DPRD Rohil, Darwis Syam dalam laporannya menyampaikan bahwa RAPBD Rohil tahun anggaran 2022 setelah pembahasan sesuai dengan hasil laporan pembahasan badan anggaran yang disampaikan dengan rincian pendapatan Rp 1.840.980.918.111. Sementara belanja sebesar Rp 2.079.882.667.977 dan pembiayaan Rp146.868.760.000.

Rancangan APBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022 tersebut telah disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah (bupati) untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah sesuai dengan Pasal 13 peraturan DPRD Kabupaten Rohil Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib dapat diundangkan setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan, khususnya kepada badan anggaran yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran serta memberikan saran dan tanggapan dan koreksi terhadap rancangan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2022.

“Terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran serta memberikan saran dan tanggapan, koreksi terhadap rancangan APBD kabupaten Rohil tahun anggaran 2022, sehingga bisa menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan APBD tahun anggaran 2022. Alhamdulillah kita sudah mengesahkan APBD kita dengan angka Rp 2 triliun,” terangnya. 

APBD Rohil tahun 2022, lanjut bupati, mengalami defisit sebesar Rp 92 miliar. Meski demikian, defisit tersebut masih bisa diselesaikan, sebab APBD Rohil tahun 2021 masih memiliki Silpa sebesar Rp 120 Miliar. 

“Defisit ini bukan hanya dialami Kabupaten Rohil, namun juga dialami beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Riau,” terangnya. 

Penggunaan APBD tahun 2022 sendiri, tambah Afrizal, telah mencakupi semua bidang pembangunan, namun lebih fokus pada pembangunan infrastruktur. Dimana, insfrastruktur di Kabupaten Rohil masih banyak yang harus dibangun. (rif) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan