News

Bapenda Rohil Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pajak E-BPHTB

Kepala Bapenda Rohil, Cicik Mawardi Athar saat menjelaskan penggunaan aplikasi E-BPHTB.

ROHIL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar sosialisasi penggunaan program aplikasi pajak Elektronifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB), Selasa (15/3/2022) di ruang rapat Bapenda.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bependa Rohil, Cicik Mawardi Athar dan diikuti Kabid Pajak I M Iqbal, para pengusaha perkebunan dan peserta wajib pajak pemilik atas hak tanah se-Rohil. 

Cicik Mawardi mengatakan, penggunaan aplikasi pajak E-BPHTB dapat memudahkan proses pendaftaran, lebih mengoptimal dan efisiensi dalam pelunasan pajak. 

“Aplikasi ini memudahkan pelaksanaan tugas bapak dan ibu sekalian, baik dalam efisiensi waktu maupun biaya, sehingga diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak ini,” jelasnya. 

Dipaparkan Cicik, bagi masyarakat yang tinggal jauh seperti di Kecamatan Bagan Sinembah tidak perlu lagi datang ke Bapenda Rohil untuk mengajukan berkas pendaftaran. 

“Jarak tempuh dari Bagan Sinembah ke Bapenda Rohil memakan waktu tiga jam dan harus mengeluarkan biaya. Tapi sekarang masyarakat sudah dimudahkan mendaftar berkas via online lewat aplikasi E-BPHTB,” ungkapnya. 

Dengan kemudahan-kemudahan yang diperoleh dari aplikasi E-BPHTB, sebut Cicik, diharapkan pula perolehan pajak dapat meningkat.

“Wajib pajak dimudahkan dengan adanya aplikasi ini, semoga pendapatan daerah Rohil juga dapat meningkat,” tuturnya. (rif) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan