News

Polres Meranti Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

MERANTI - Polres Kepulauan Meranti, Senin (3/10/2022) pagi, bertempat di halaman Mapolres, Jalan Lintas Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022.

Upacara yang dipimpin Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH tersebut ikut dihadiri perwakilan Pemda Kepulauan Meranti Muhamad Mahdi, Wakil Ketua DPRD Khalid Ali SE, Waka Polres Kompol Robet Arizal SSos, Danramil 02 Tebingtinggi Kapten Arh Isnanu, Pos AL Selatpanjang diwakili Serda Marapri, perwakilan Kejari Zikri Yohanda Khairi, Kadishub Piskot Ginting, Kadiskes Muhammad Fahri, perwakilan Jasa Raharja Teguh Imam Saputra, para Pju dan perwira Polres, peserta apel yang terdiri dari personel Polres Kepulauan Meranti, TNI, serta Satpol PP.

Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam arahannya menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka mengawali pelaksanaan operasi Zebra yang akan di mulai pada tanggal 03 hingga 16 Oktober 2022, secara serentak seluruh Polres di Polda Riau.

Adapun tema operasi Zebra Lancang Kuning 2022, yakni "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi".

"Diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah daerah dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas Polri," ungkapnya.

Kapolres AKBP Andi Yul menginstruksikan dalam setiap kegiatan operasi yang akan dilaksanakan agar melibatkan TNI.

"Dalam pelaksanaan operasi dan kelancaran lalulintas serta penindakan, saya tekankan agar dilakukan dengan cara yang humanis dan kemudian sesuaikan dengan aturan yang berlaku," pesannya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan untuk dilakukan pengecekan terhadap kendaraan para personel Polres. Bila ditemukan pelanggaran seperti tidak melengkapi surat kendaraan, tekannya, maka harus ditindak.

"Jika ada dari personel yang melanggar aturan berlalulintas, maka harus ditindak juga sesuai aturan yang berlaku. Karena dalam hal ini kita selalu penegak hukum harus disiplin dan berlaku adil," tegasnya.

Dijelaskan Kapolres AKBP Andi Yul, yang menjadi target operasi Zebra kali ini antara lain, kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya, terciptanya Kamseltibcarlantas pada jalur tol, arteri dan tempat wisata, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban lakalantas.

Usai apel, AKBP Andi Yul bersama Pejabat Utama Polres Meranti melakukan pengecekan kelayakan dan surat kendaraan Operasi Zebra kali ini. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan