Pemerintah Daerah

Bupati Adil Rakornas P2DD bersama Menko Perekonomian RI

Jakarta-  Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH. MM menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2022 dengan tema Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang lebih Akuntabel. Selasa (6/12/2022) di Jakarta.

Rakornas tersebut di buka oleh Menko Perekonomian Dr. Ir. Airlangga Hartanto dan di hadiri Menko Polhukam Prof Mahfud MD, Menkominfo RI Johny  G Plane SE, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo SE, M.Sc, Ph.D, Perwakilan Kementerian/ Lembaga Negara dan Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia.

Airlangga Hartanto mengatakan  Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menargetkan 65% Pemerintah Daerah masuk kategori digital pada tahun 2023.

"Elektronifikasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 11,1% pertahun. dengan rata-rata peningkatan hingga 14% di 9 daerah pelaksanaan pilot project Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) tahun 2019" Paparnya.

Airlangga berharap Satgas P2DD yang bertugas dalam rangka mempercepat dan memperluas ETP serta bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan marketplace terkait pembayaran pajak.

"Dengan ini saya berharap dukungan Gubernur, Bupati / Walikota se Indonesia, P2DD menjadi besar dan menjadi penting" Ungkapnya.

Usai mengikuti Rakornas, Bupati Adil menyatakan pemkab kepulauan Meranti sudah menjalankan Intruksi Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 162 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan  Digital Daerah (TP2DD) dan Elektronifikasi Transaksi Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tim ini nantinya akan bertugas meningkatkan akses pengelolaan keuangan berbasis digital bagi masyarakat, pelaku usaha dan UMKM" Ucap Bupati Adil.

Setelah Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ini, " Saya akan tindaklanjuti lagi di semester ke II dan berkoordinasi dengan pihak Perbankan, Kantor Pajak dan OPD terkait sejauh mana perkembangan pengelolaaan digital, salah satunya transaksi menggunakan QRIS dan lain sebagainya" pungkasnya.

Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (IEPD) Kabupaten Kepulauan Meranti di semester I 91,5% di tahun 2022. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan