News

Rutinitas Jumat Curhat, Wakapolres Meranti Duduk Bersama DPC PSR

MERANTI - Wakapolres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kompol Robet Arizal SSos, Jumat (19/5/2023) pagi, bertempat di kedai Kopi DK jalan Banglas Selatpanjang Kecamatan Tebingtinggi, duduk bersilaturahmi bersama DPC PSR (Pemuda Sriwijaya Riau)

Hadir dalam pertemuan yang dibungkus dalam rutinitas Jumat Curhat tersebut, Wakil Ketua DPC PSR Kepulauan Meranti Hendra Jaya, penasehat Kompol (Purn) Derajat, Sekjen Rahmat Alfatih, para PJU dan perwira Polres serta belasan anggota PSR.

Dalam sambutannya dipertemuan itu, Robet Arizal berterimakasih atas kesudian pihak PSR hadir dalam agenda tersebut.

"Jumat Curhat ini kita adakan dengan tujuan untuk mencari dan menggali masukan-masukan dari masyarakat. Seperti halnya masukan dari PSR  Meranti," ucapnya.

Disampaikannya bahwa sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 tugas Pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentunya dalam pelaksanaan tugas kepolisian tidak dapat berdiri sendiri, melainkan perlunya dukungan dan bantuan dari seluruh elemen masyarakat," tutur Robet.

Lebih lanjut, memasuki tahun-tahun politik ia berharap kepada PSR ikut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Diakui Wakapolres, sejauh ini keluarga besar DPC PSR Kepulauan Meranti tidak pernah terdengar terlibat dalam permasalahan tindak pidana kriminal maupun penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kompol (Purn) Derajat, menjelaskan jika DPC PSR Kepulauan Meranti merupakan persatuan masyarakat dari 5 provinsi, yaitu provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Babel dan Lampung.

"Salah satu visi PSR adalah mendukung setiap kebijakan pemerintah selama tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Serta mendukung kepolisian untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Organisasi PSR juga turut aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan kegiatan sosial lainnya," jelas Penasehat PSR itu.

Pertemuan juga diisi dengan dialog, penyampaian aspirasi maupun keluhan dari PSR. Diantaranya terkait ketentuan dalam pembayaran pajak dan denda kendaraan bermotor, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor berbeda domisili di STNK dan di KTP, program-program yang dapat menunjang dan membantu PSR, dan isu proses rekrutmen personel Polri memerlukan biaya untuk lulus.

Menanggapi curhatan tersebut, Kompol Robet menjelaskan bahwa saat ini ada program pemutihan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2023.

"Kalau hanya untuk perbedaan domisili STNK dan KTP, pembayaran pajak tetap bisa dilakukan. Silahkan hubungi personel Satlantas Polres Meranti dan kami siap memfasilitasi dan membantu dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujarnya

Kemudian terkait dengan dukungan terhadap PSR, disebutkan Wakapolres bahwa kepolisian berperan aktif dalam mendukung dan mendorong kemajuan organisasi.

"Kalau soal proses rekrutmen anggota Polri, tidak ada pungutan biaya untuk lulus. Jangan percaya kepada orang yang bisa memawarkan kelulusan dengan membayar sejumlah uang. Hal yang perlu diperhatikan dalam rekrutmen personil Polri adalah bagaimana persiapan dan kesiapan kesehatan, mental, serta akademis dari calon pendaftar," jelas Robet. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan