News

Jumat Curhat, Polisi Imbau Masyarakat Bijak menggunakan Media Sosial

MERANTI - Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Jumat (22/9/2023) pagi, 
melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama dengan komunitas becak motor terminal Tanjung Harapan, Selatpanjang.

Giat itu dihadiri Kabag Ren Kompol Novia Indra SH, Kanit Regident Satlantas Iptu Raden Surtika, Kanit Propam Ipda Haris Damanik, Kanit Pam Obvit Sat Samapta, Ps Kaurmintu Sat Intelkam Bripka Noprizal dan para personel Polres.

Dalam sambutan dan penyampaiannya, Kabag Ren Kompol Novia mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini intinya merupakan program rutin Polres terjun langsung di masyarakat untuk saling bertukar pikiran.

'Di kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan android dan media sosial. Mengingat saat ini banyak modus penipuan melalui medsos," ajaknya.

Mengingat tahapan perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024, pihaknya juga meminta agar masyarakat dalam penggunaan medsos jangan meneruskan pesan yang tidak jelas asal usulnya. Karena dapat menimbulkan penyebaran isu sara dan berita hoax.

"Saran dari kami kepada masyakarat yang menemukan atau terjadi penipuan melalui medsos agar secepatnya melaporkan ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas atau kepolisian setempat," pesan Kompol Novia.

Kanit Provos Polres Kepulauan Meranti 
juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada anggota melakukan pelanggaran atau hal yang meresahkan untuk dapat melaporkan ke pihaknya.

Pertemuan diisi dengan curhatan, salah satunya dari Usman yang berharap agar pejabat atau tamu dari luar datang ke Meranti bisa menggunakan jasa ojek mereka.

"Kasih kesempatan kami yang mengantar tamu tersebut agar adanya pendapatan lebih untuk kami tukang becak di pelabuhan ini," harapnya.

Menanggapi usulan itu, Kabag Ren berjanji akan membicarakannya dengan atasan maupun jajaran Polres yang ada.

Selain itu, ada  juga pertanyaan terkait aplikasi super APP Polri yang ditanggapi oleh Ps Kaurmintu Sat Intekam Polres.

Dimana, aplikasi dimaksud sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, seperti untuk pembuatan SIM, SKCK dan informasi kepolisian lainnya.

Bahkan, melalui aplikasi tersebut kita juga dapat mengetahui melakukan panggilan darurat dengan melakukan panggilan 110.

Sedangkan untuk pembuatan SIM  melalui Super App Polri, bahwa aplikasi tersebut berguna untuk mempermudah masyarakat melihat persyaratan, administrasi serta mekanisme pembuatan SIM. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan