Hukrim

Bertengkar Masalah Uang, Seorang Warga Tionghoa di Meranti Habisi Nyawa Ibu Tirinya

MERANTI - Pembunuhan keji yang dilakukan seorang anak kepada ibu tirinya terjadi di Kabupaten kepulauan meranti Riau, Minggu (20/05) . Tau Si (55) warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menghabisi nyawa sang Ibu tirinya bernama Bie Hue sekira pukul 10.45 pagi. 

Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas Amir Husin SH, Tau Si melakukan penganiayaan yang mengakibatkan nyawa Bie Hue melayang dengan cara menikam di bagian dada mengunakan gunting. 

Diceritakan Amir Husin, Pelaku Tau SI (tersangka) awalnya datang ke ruko milik saudari Bie Hue (korban) di Jalan Rintis untuk menemui korban,  tersangka Tau Si datang dari samping ruko kemudian masuk dari pintu belakang dan bertemu korban dan Suryati (anak korban) diruang makan, lalu kemudian setelah itu tersangka meminta uang kepada korban dan terjadi keributan antara korban, tersangka dan saksi.

Tidak sampai disitu, korban berjalan ke ruang depan untuk mengambil uang dilaci meja tempat korban berjualan dan diikuti oleh tersangka, entah kenapa di ruang depan, keributan kembali terjadi dan kemudian tersangka langsung menusuk korban dibagian dada sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan alat gunting setelah itu tersangka langsung meninggalkan korban dan pergi. 

Mendengar ada kejadian penganiayaan Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Herman J didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Jimmy, Andre SH. MH beserta anggota Res Intel Polsek Tebing Tinggi bergegas menuju ke TKP, tiba di TKP  langsung membawa korban dengan menggunakan becak motor ke klinik dr. Joko di Jalan Kesehatan. Oleh karena kondisi luka yang dialami korban sangat parah, terpaksa korban dirujuk ke RSUD Kepulauan Meranti, sesampainya di RSUD korban diperiksa oleh dokter dan dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Tidak berselang lama, sekira pukul 11.45 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Jl. Rintis Gang Revolusi (dibelakang ruko korban) dan menemukan 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah batu asah untuk dijadikan barang bukti. 

Saat ini tersangka telah dibawa dan diamankan di Mako Polsek Tebing Tinggi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(bom)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan