Pemerintah Daerah

Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II

MERANTI - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Senin (8/1/2024) melantik 8 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang.

Adapun 8 pejabat pimpinan tinggi Pratama tersebut yakni, Irmansyah sebagai Kepala BPKAD, Abu Hanifah sebagai Kepala Bappedalitbang, M. Khardafi sebagai Sekretaris DPRD, dan Atan Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan dan Arsip. Kemudian Ahmad Yani sebagai Kepala Dinas Perikanan, Kamisah sebagai Kepala Dinas Sosial, Muhlisin sebagai Kepala BPBD dan Fajar Triasmoko sebagai Kepala Dinas PUPR.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik pada hari ini. Semoga amanah,” ucap Asmar.

Lebih jauh dia mengingatkan, dengan telah ditetapkannya APBD Tahun Anggaran 2024 dan telah diterbitkannya DPA APBD Tahun Anggaran 2024 maka Pemkab Kepulauan Meranti sudah dapat melaksanakan kegiatan.

“Segera laksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian sasaran kegiatan,” ujarnya.

Asmar juga berpesan, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan menghindari inefisiensi anggaran. Kemudian menyusun dan melaksanakan action plan untuk semua program dan kegiatan.

“Setiap Pembiayaan yang bersumber dari APBD haruslah memberi manfaat kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, baik pembangunan secara fisik maupun pelayanan publik,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga dilangsungkan penyerahan DPA Tahun 2024 kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Tampak hadir para asisten, staf ahli bupati, para kepala OPD, dan pejabat serta tamu undangan lainnya. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan