Riau

DPRD Meranti Segera Usulkan Asmar Jadi Bupati Definitif

MERANTI - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti segera mengusulkan status definitif Bupati Kepulauan Meranti, yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati AKBP (Purn) H Asmar.

Langkah ini diambil menyusul terbitnya putusan banding atas Bupati nonaktif Muhammad Adil oleh Pengadilan Tinggi (PT) Riau pada 21 Februari lalu. Usulan akan disampaikan setelah memastikan Adil tidak menempuh upaya hukum kasasi atas putusan banding tersebut.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan SE MIKom mengatakan, ketika nantinya putusan terhadap Muhammad Adil telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka secara otomatis Wakil Bupati Asmar akan diusulkan menjadi Bupati defenitif.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka Wakil Bupati nantinya akan dilantik menjadi Bupati Kepulauan Meranti," kata Fauzi Hasan, Rabu (06/03/2024).

Dia menegaskan, usulan penetapan bupati defenitif tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat pengusulan akan dikirimkan DPRD Kepulauan Meranti ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.

Fauzi Hasan menyebut, langkah DPRD mengusulkan jabatan bupati definitif dengan segera sebagai cerminan keinginan daerah untuk memiliki pemimpin eksekutif secara permanen. Selain itu, penetapan bupati definitif secara cepat dapat menjadi motivasi aparatur pemerintah dan untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan daerah.

"Pada intinya kita akan mengajukan  jabatan bupati definitif dengan segera setelah adanya surat yang menjadi rujukan. Karena ini berkaitan dengan pembahasan APBD 2025 dan kebijakan lainnya. Yang jelas kita inginkan percepatan, tak ada unsur politis di sini, kita maunya bangun daerah dan siapa pun bupatinya harus kita dukung," kata Fauzi Hasan.

Asmar sudah hampir satu tahun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, tepatnya 10 April 2023 silam. Penunjukkan dirinya menyusul terciduknya Bupati Muhammad Adil dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 April 2023 lalu.

Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 132/PEM-OTDA/1841. Saat itu, Gubernur Riau dijabat oleh Syamsuar. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan