DPRD Bengkalis

Pansus BPBD Pertajam Pembahasan Ranperda pada Rapat Perdana

Bengkalis - Sesuai hasil koordinasi ke BPBD Provinsi dan BNPB Pusat, Pansus DPRD bersama OPD melakukan penajaman dan pembahasan detail berdasarkan masukan terkait Ranperda dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, Senin (13/05/2024).

Zamzami Harun selaku ketua meminta OPD untuk aktif memberikan saran supaya setiap kegiatan yang terlibat dalam sistem kerja Ranperda tidak terhambat dan hasil dari Ranperda ini maksimal.

Sebagai wakil ketua, Hj. Zahraini menegaskan agar pemerintah secara keseluruhan dapat berkolaborasi untuk turun ke lapangan membantu korban bencana, tidak hanya OPD tertentu saja sehingga bantuan menyentuh seluruhnya ke masyarakat.

Tim Pansus menganggap Ranperda BPBD harus dikaji secara mendalam sebelum nantinya disahkan. Maka tujuan ditetapkan Peraturan Daerah ini yaitu untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana    secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana dapat terealisasi dengan baik. (inf) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan