Pengesahan Ranperda P4GN Jadi Perda
Rohil - Rancangan Peraturan Daerah tentang fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (13/9/2024).
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P4GN menjadi sebuah Peraturan Daerah ditandai dengan penandatanganan surat keputusan DPRD sekaligus penyerahan dari Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong. Turut mendampingi Sekda Rohil Fauzi Efrizal dan Sekretaris Dewan Sarman Syahroni.
Pembahasan Ranperda P4GN sebelum disahkan sempat dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya berasal dari utusan fraksi-fraksi yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD Nomor 16 tahun 2023 tanggal 6 September 2023.
Hasil pembahasan Ranperda P4GN tersebut langsung diserahkan oleh juru bicara Pansus P4GN Dana Patra kepada pimpinan rapat paripurna Hamzah.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil Sarman Syahroni dalam kesempatan itu membacakan draf keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan atas Ranperda P4GN untuk ditetapkan sebagai Perda. (zir)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar