Koptu Masran Bersama MPA Gelar Patroli Cegah Karhutla di Desa Sungai Gayung Kiri

MERANTI - Babinsa Koramil 02 Tebingtinggi, Kodim 0303 Bengkalis, Koptu Masran bersama masyarakat peduli api (MPA) Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumat (20/12/2024).
Koptu Masran melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan.
Adapun maksud dan tujuan patroli sekaligus sosialisasi, memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar lahan dan hutan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” kata Koptu Masran, mewakili Danramil 02 Tebingtinggi, Kapten Inf Tarman Sugiarto S.Sos.
Dia mengatakan, pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
"Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan," jelasnya. **
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar