Satpol PP Meranti Sisir Sejumlah Kedai Kopi di Selatpanjang

MERANTI - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau akan melakukan penertiban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di kabupaten termuda di Riau.
Penertiban dilakukan berdasarkan surat edaran tentang penegasan disiplin ASN dan tenaga non ASN dilingkungan Pemkab Meranti, mengingat masih banyaknya terjadi pelanggaran terhadap jam kerja yang dilakukan oleh ASN dan tenaga non ASN khususnya meninggalkan jam kerja tanpa alasan yang sah sehingga mengakibatkan dampak negatif pada kinerja.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Tunjiarto M.Pd melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP menyebutkan bahwa sesuai perintah Bupati Kepulauan Meranti, Satpol PP juga akan melakukan razia di kedai kopi untuk mengecek ASN atau honorer yang main judi online atau slot.
"Kalau yang kedapatan dalam razia ini maka akan kita data mereka dari OPD mana dan nanti akan kita laporkan ke BKD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk menindaklanjut disiplin ASN dan honorer," ujar Ardath usai memimpin razia bersama Kasi trantibum, Andi Irawan, SE, beserta Petugas Tindak Internal (PTI ) beberapa anggota PNS dan Banpol, Selasa (7/1/2024) siang.
Dijelaskannya, adapun sejumlah kedai kopi yang didatangi dalam razia tersebut, diantaranya Kedai Kopi Kelana, Cahaya Indah Jalan Tebingtebing. Kemudian Kedai Kopi Pelangi, Jumbo, Bea Cukai, Rumah Kopi Jalan A Yani, kedai Kopi Harum Sari, Dewi, Milo, Sumber Rezeki, Permai Jalan Sungai Juling dan kedai Kopi Budak Awak, 88, La Kopi, Celsy Jalan Imam Bonjol.
"Sesuai perintah pak bupati razia ini akan rutin kita laksanakan. Untuk hari ini belum ada kita temukan baik ASN maupun honorer yang melanggar," pungkasnya.(red)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar