Lingkungan

Pemko Dumai Perpanjang Status Siaga Karhutla

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai akhirnya menetapkan perpanjangan status siaga darurat kebakaran hutan lahan untuk pencegahan bencana kabut asap dan upaya penanganan lebih maksimal.

Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo menyebutkan, status siaga darurat karhutla diperpanjang karena jumlah titik panas kebakaran semakin meluas dalam sepekan terakhir.

"Harus dilakukan penetapan status siaga darurat untuk penggunaan anggaran penanggulangan bencana di daerah," kata Eko, Jumat.

Dikatakan, meski karhutla masih dalam kendali, namun luas lahan terbakar terus meningkat, sehingga perlu ada upaya tindak lanjut pencegahan bencana kabut asap akibat karhutla.

Perpanjangan status siaga darurat bencana kabut asap dilakukan dengan penandatanganan, dan mulai ditetapkan Kamis 19 Juli hingga 6 September 2018 atau 50 hari.

"Anggaran terbatas ini diharapkan ada kepedulian perusahaan untuk bersama mencegah dan menanggulangi karhutla dan kita bisa terhindar dari bencana asap," sebutnya.

Rapat penetapan status siaga kebakaran hutan dan lahan dihadiri juga Komandan Kodim 0320 Letkol Inf Horas Sitinjak, Wakapolres Kompol Yudhi Palmi, Kepala BPBD Tengku Ismet dan para camat.

Dandim 0320 Dumai Letkol (Inf) Horas Sitinjak selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Dumai menyebut upaya petugas dalam penanggulangan kebakaran lahan hutan terkendala keterbatasan alat pemadam, seperti pompa atau mini striker.

"Operasi water bombing terus dilakukan untuk memadamkan api di permukaan,  namun tetap butuh pompa mini striker untuk proses pendinginan lahan terbakar, dan kami berharap perusahaan mau membantu," sebut dandim. (mcr)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan