Hukrim

Petugas Gagalkan Pengiriman Ganja 954 Gram di Bandara SSK II Pekanbaru

PEKANBARU -- Sinergi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru bersama personel TNI Angkatan Udara berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja seberat 954 gram melalui jalur udara, Jumat (16/1/2026).

Pengungkapan terjadi di Terminal Kargo Bandara SSK II saat petugas melakukan pemeriksaan rutin paket ekspedisi yang rencananya akan dikirim ke Bali. Kecurigaan muncul setelah hasil pemindaian X-Ray menunjukkan kejanggalan pada salah satu paket.

Pemeriksaan manual kemudian dilakukan dengan disaksikan petugas terkait. Dari dalam kardus minuman air mineral, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi ganja seberat 954 gram.

Paket tersebut diketahui dikirim oleh pengirim berinisial BH asal Kabupaten Kampar dengan tujuan penerima berinisial ZP di Kabupaten Buleleng, Bali.

Barang bukti selanjutnya diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil uji narkotest oleh Bea dan Cukai menunjukkan paket tersebut positif mengandung Cannabis. Barang bukti kemudian diserahkan kepada BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang terlibat.

"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan profesionalisme petugas Avsec, TNI AU, Bea dan Cukai, serta instansi terkait dalam menjaga keamanan bandara dari ancaman narkotika,” kata Abdul Haris, seperti dikutip dari RRI. 

Ia menegaskan komitmen Lanud Roesmin Nurjadin untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya melalui jalur udara. **



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan