PT KFU Disorot, Pekerja Keluhkan Jam Kerja, Gaji Tanpa Slip hingga Dugaan Bayaran Masuk Rp 2,5 Juta
PEKANBARU - Sejumlah pekerja PT Karya Via Utama (KFU) mengeluhkan pola kerja yang mencapai 12 jam dalam sehari. Mereka mengaku menerima upah sekitar Rp3,298 juta per bulan. Namun, pekerja menyebut tidak mendapatkan slip gaji yang memuat rincian pembayaran.
Bagi pekerja, persoalannya bukan semata-mata pada besaran upah yang diterima. Mereka mempertanyakan tidak adanya slip gaji yang dapat menjadi pegangan untuk mengetahui secara rinci komponen pembayaran setiap bulan.
“Kami bekerja 12 jam sehari. Gaji sekitar Rp3,298 juta per bulan dan slip gaji tidak diberikan,” ujar salah seorang pekerja kepada wartawan. Pekerja tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena khawatir berdampak terhadap pekerjaannya.
Informasi lain yang disampaikan pekerja berkaitan dengan proses perekrutan tenaga keamanan. Calon pekerja disebut diminta membayar sejumlah uang untuk dapat masuk bekerja.
Nilai pembayaran yang disebutkan berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta. Namun, informasi mengenai mekanisme pembayaran, pihak yang menerima, serta peruntukan dana tersebut belum diperoleh secara rinci.
PT KFU diketahui menempatkan tenaga pengamanan di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru. Di antaranya STC Sukaramai, Pasar Pusat, RS Awal Bros Hangtuah, dan Mall SKA.
Dugaan persoalan yang disampaikan pekerja mencakup pola jam kerja, pembayaran upah, pemberian slip gaji, serta proses perekrutan tenaga keamanan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait diharapkan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup kondisi kerja dan sistem pengupahan pekerja yang ditempatkan PT KFU di sejumlah lokasi.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan jam kerja 12 jam, upah Rp3,298 juta tanpa slip gaji, serta pembayaran dalam proses perekrutan tersebut masih bersumber dari keterangan pekerja.
PT Karya Via Utama (KFU) belum memberikan keterangan terkait informasi tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak perusahaan untuk menjelaskan persoalan yang disampaikan pekerja. (fin)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar