News

Saksi Praperadilan Hamdan Pertanyakan Penetapan Tersangka, Singgung Surat Inspektorat

SIAK - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Kepala Desa Rawa Mekar Jaya, Hamdan, pada Kamis (29/10/2026), telah selesai digelar. Dalam persidangan tersebut, saksi ahli Zulkarnain turut dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat Hamdan atas dugaan tindak pidana korupsi.

Usai persidangan, Zulkarnain menyampaikan pandangannya mengenai penetapan Hamdan sebagai tersangka oleh Polres Siak. Ia menilai terdapat persoalan yang perlu dicermati, terutama berkaitan dengan informasi mengenai hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Siak.

Menurut Zulkarnain, pihak Inspektorat Kabupaten Siak disebut telah mengeluarkan surat yang menyatakan tidak ditemukan kerugian negara dalam pemeriksaan terkait perkara tersebut.

“Kalau memang surat dari Inspektorat menyatakan tidak ditemukan kerugian negara, maka hal itu harus menjadi perhatian dalam menilai perkara yang menjerat Hamdan,” ujar Zulkarnain, Kamis (29/10/2026).

Ia juga mempertanyakan dasar penetapan Hamdan sebagai tersangka dan menilai proses hukum tersebut perlu diuji secara cermat melalui mekanisme praperadilan.

Perkara ini menjadi perhatian karena adanya perbedaan pandangan mengenai penetapan tersangka Hamdan dan informasi terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Siak.

Namun, ada hal penting yang perlu ditegaskan: surat yang menyatakan tidak ditemukan kerugian negara tidak serta-merta membuktikan bahwa seseorang harus dibebaskan atau bahwa penetapan tersangkanya otomatis tidak sah. Hal tersebut bergantung pada fakta, alat bukti, ketentuan hukum, serta pertimbangan hakim dalam perkara yang diperiksa.

Karena itu, putusan praperadilan menjadi hal yang penting untuk diketahui guna memastikan apakah penetapan tersangka terhadap Hamdan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (fin)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan