Politik

Wakil Ketua DPRD Meranti Harap Semua Pihak Patuhi PKPU

SELATPANJANG - Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 28 Tahun 2018 tetang kampanye Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti di Grand Meranti Hotel, Rabu (19/9/2018).

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid. Selain Muzamil, acara tersebut juga turut dihadiri pihak Polres Kepulauan Meranti, Kejari, Koramil, dan Anggota BIN.

Dalam sambutannya, Abu Hamid mengatakan, PKPU Nomor 28 merupakan perubahan dari PKPU Nomor 23 tetang kampanye Pemilu 2019.

Abu Hamid selanjutnya memberikan informasi bahwa tahapan kampanye Pemilu 2019 akan dimulai dari tanggal 23 September 2018.

"Insya allah mulai tanggal 23 September, menurut tahapan partai politik dan kandidat sudah bisa melaksanakan kampanye. Untuk tahapan kampanye, materi, bentuk kampaye serta ukuran dan bahan alat peraga kampanye diatur oleh PKPU," ungkapnya.

Sementara untuk alat peraga kampanye, lanjut Abu Hamid, KPU hanya memfasilitasi pemasangan alat peraga kampaye dengan mengatur tempat pemasangannya.

"Kita harap peserta pemilu dapat bersama-sama memahami PKPU tentang kampanye yang disosialisasikan ini agar terhindar tindakan pelanggaran kampanye," imbuhnya.

Sementara itu, narasumber dalam acara tersebut yakni Divisi SDM dan Parmas KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, menyampaikan bahwa pada intinya sosialisasi ini dilakukan KPU dalam rangka untuk menginformasikan kepada peserta pemilu tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di lapangan.

"Tujuannya adalah agar pelaksanaan kampanye pemilu dapat dijalankan dengan tertib," ujar Yusli.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Muzamil, yang hadir dalam acara tersebut memberikan harapan dan pesan kepada seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan kampanye 2019 agar dapat sama-sama mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan KPU (PKPU).

"Kita berharap seluruh pihak baik dari pelaksanaan teknis kegiatan kampanye, seperti KPU, Bawaslu, Kepolisian dan juga peserta pemilu yang ikut berkontestasi dapat benar-benar menjalankan serta menegakkan aturan main yang telah ditetapkan," tuturnya.

Tensi politik 2019 dinilai cukup tinggi, kompleks dan sedikit riwet karena dilakukan serentak mulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD hingga DPRD 1 dan II. Muzamil berharap pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik.

"Semoga dengan kita memahami PKPU ini, segala bentuk kerawanan pelanggaran pemilu dapat kita atasi," pungkasnya.(hms setwan)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan