Hukrim

Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Tembilahan, Belasan Paket Ditemukan

INHIL - Satres Narkoba Polres Inhil, menangkap dua pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, dari warga Tembilahan ini polisi temukan belasan paket sabu siap edar.

Kedua tersangka yang diketahui berinisial AM dan FM, ditangkap terpisah, setelah dilakukan pengembangan oleh polisi. Dimana AM lebih dahulu diamankan di Jalan Letda M Boya, Gg Palapa, Kel Tembilahan, Rabu 17 Oktober 2018, sekira pukul 19.30 Wib, berawal dari informasi masyarakat.

Dari AM polisi menemukan sejumlah barang bukti dirumahnya berupa 1 Paket Sabu yang di bungkus pelastik, 1 bungkus kotak rokok berisikan 3 Paket Sabu, 1 bungkus kotak rokok berisikan 1 paket sabu, 1 bungkus kotak rokok berisikan 14 paket sabu, uang tunai dan barang bukti lainnya.

"Dari hasil interogasi terlapor mengaku mendapatkan barang bukti yang ditemukan oleh polisi dari sdr. FM yang beralamat Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau," beber Kapolres Inhil melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar.

Lanjut AKP Bachtiar, kemudian beberapa orang anggota Sat Res Narkoba dengan di pimpin oleh KBO Narkoba IPTU ARINAL FAJRI, SH langsung menuju ke rumah tersangka FM di Kelurahan Tembilahan, namun tidak menemukan barang bukti setelah melakukan penggeledahan.

"Saat ini kedua terlapor dan barang bukti yang telah ditemukan langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(r24)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan