Politik

KPU Meranti Terima LPSDK dari Partai Politik

MERANTI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai politik (patpol) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, saat berbincang-bincang dengan wartawan, Jumat (4/1/2019) siang.

"Kita sudah terima laporan LPSDK baik dari Parpol peserta Pemilu Legislatif dan Tim Capres dan Cawapres di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Diakui Abu Hamid, LPSDK dari 16 parpol yang diterima, sumbangan parpol masih jauh lebih besar dibandingkan sumbangan untuk calon presiden dan wakil presiden.

Besarnya sumbangan yang masuk ke Parpol, masih berasal dari para Calon Legislatif (Caleg), yang disetorkan ke rekening partai untuk kebutuhan kampanye caleg yang bersangkutan. 

Hingga saat ini, KPU belum mendapati adanya sumbangan yang berasal dari luar partai politik seperti perusahaan atau masyarakat umum yang masuk ke partai atau ke Tim Pemenangan pasangan Capres Cawapres tingkat kabupaten. 

"Hal yang terpenting dalam LPSDK ini adalah kepatuhan Parpol dan tim pemenangan daerah capres cawapres dalam memberikan laporan dana kampanyenya secara transparan. Sementara apakah LPSDK itu realnya seperti yang dilaporkan, kita tidak tahu, kita hanya memverifikasi, karena itu merupakan wewenang Kantor Akuntan Publik," ungkapnya.

Dari 16 Parpol peserta Pemilu di Kepulauan Meranti, Partai PKB menjadi partai yang paling besar menerima sumbangan, dengan penerimaan sumbangan mencapai Rp133.260.000. Sementara beberapa partai seperti Partai Garuda, Perindo, PPP, PSI, PBB melaporkan tidak menerima sumbangan alias nihil. Sedangkan PKPI, Nasdem, Hanura tidak menyerahkan berkas.

"Tiga partai itu sudah kita surati, namun sampai saat ini belum ada kabar," kata Abu.

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Parpol Peserta Pemilu di Kepulauan Meranti periode 23 September sampai 1 Januari.

PKB Rp.133.260.000, PDI-P Rp.14.227.500, Golkar Rp.25.500.000, Berkarya Rp8.667.000, PKS Rp12.899.200, PAN Rp84.576.500, Gerindra Rp8.000.000, sedangkan partai Garuda, Perindo, PPP, PSI, Demokrat, dan PBB nihil.

Sedangkan untuk Capres dan Cawapres, Paslon nomor urut 1 Jokowi-Makruf Amin tidak ada laporan penerimaan sumbangan alias nihil. Untuk Paslon Nomor urut 2 Prabowo-Sandi melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 1.000.000.(red)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan