Politik

Peresmian Gedung RSUD Dumai oleh Istri Wali Kota terus Menuai Kritikan Netizen

DUMAI - Peresmian Gedung Kebidanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai oleh Ketua TP PKK, Hj Haslinar menuai beragam tanggapan dari para netizen, seperti pengguna jejaring sosial Facebook. Ada akun yang menuding peresmian tersebut telah menyalahi aturan dan ada juga yang memberikan apresiasi kepada istri dari Wali Kota Dumai tersebut.
 
Pengguna Facebook atas nama Amat Dumai mengkritik rilis berita peresmian yang diunggahnya melalui halaman grup Kongkow Lepak By Amat Dumai pada tanggal 26 Februari, pukul 00.46 WIB.
Dalam postingan tersebut, Amat Dumai menyebutkan Haslinar bukan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
 
"Istri Wali Kota bukanlah bagian dari struktural pemerintah daerah dan bukan salah satu pejabat eselon," tulisnya.
 
Postingan tersebut mendapat tanggapan dari pengguna akun Facebook lainnya. Ada yang mengkritik, ada juga yang mencemooh.
 
Pemilik akun atas nama Robby S Rangkayo Marajo dalam kolom komentar menulis, "Hukum semau gue,".
 
Akun lain atas nama Ade Budidharma juga menulis komentar, "Ulang balik bang, gunting pitanya,".
 
Bahkan pemilik akun atas nama Yusrizal Mmir dalam kolom kementar menulis, "Menurut aturan kepemerintahan tidak patut tapi menurut yang meresmikan sangat patut karena merasa tahun 2021 jadi Wali Kota,".
 
Ada juga yang menyarankan kepada pihak terkait untuk melakukan klarifikasi tulis pemiik akun Aidil Abrar, "Perlu klarifikasi... Pembodohan dan penyalahgunaan struktural pemimpin.. Kalau Wali Kota berhalangan, Wakil Wali Kota kan masih ada. Ngaco...,".
 
Pemilik akun Suha dalam kolom komentar menulis, "Yg perlu diperiksa tu harusnya pihak rumah sakitnya dan kepanitiaan yg ada.. Ap yang mereka pikirkan ketika akan adanya pemotongan pita apkah mereka sudah berfikir sebelumnya siapa yg akan memotong pita.. Sebenarnya bnyak yang jadi pertanyaan.. Tapi ya sudahlah....hanya mereka yg tau?? Percuma berdebat.. Semua sudah terjadi...,".
 
Haryo Barbara dalam kolom komentar menulis, "Cukup prihatin aja...walau kemarin waktu pilwakot saya pendukung dan memilih Abdul Kosim dan Nuraini. Tapi tetep hormat pemimpin Kota Dumai terpilih. Salam Damai,".
 
Jika merunut pada hierarki struktur kepemimpinan, yang mempunyai hak dan kewenangan mengurus suatu pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah yang terdiri dari kepala daerah dan wakil kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai serta perangkat daerah. 
 
Artinya peresmian gedung tersebut di luar konsep pemerintahan daerah karena Ketua TP PKK Dumai tidak mempunyai hak dan kewenangan mengurus pemerintahan daerah, apalagi meresmikan gedung pemerintahaan. Karena berdasarkan Undang-undang, TP PKK merupakan organisasi semi permanen atau badan lainnya yang didanai melalui sumber APBD.



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan