Riau

Bupati Minta Program Zakat Penghasilan Diberlakukan Untuk Seluruh Pegawai di Meranti

MERANTI - Penyaluran Zakat penghasilan merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh semua umat muslim, hal ini sangat disadari oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si. Agar hal itu berjalan dengan baik dalam rangka mendorong pengentasan kemiskinan di Meranti, Bupati meminta seluruh Pegawai di tiap OPD dapat melaksanakan program Zakat.

"Kami harapkan kepada seluruh ASN untuk dapat menunaikan kewajiban Zakat penghasilan yang diterima setiap bulan. Sehingga dapat membantu pengentasan kemiskinan ditengah masyaraiat Meranti," ujar Bupati dalam acara penyampaian program kerja Bupati dihadapan Kepala OPD Se-Kabupaten Meranti, di Aula Afifa Futsal, Selatpanjang, Kamis (12/9/2019).

Dijelaskan Bupati Irwan, dari informasi yang diperolehnya melalui pihak BAZNAS Meranti, dari 90 Entitas Objek pemungutan pajak diketahui sebagian besar OPD di Meranti belum melaksanakan Zakat. Padahal merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang telah diperintahkan Allah untuk membersihkan harta. 

Agar program Zakat Pemda Meranti ini berjalan dengan baik dan terorganisir, Bupati memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Meranti untuk mengkoordinir. 

"Saya minta kepada BPKAD segera rumuskan program Zakat ini, sehingga dapat mengakomodir pegawai membayar zakat melalui pemotongan penghasilan," pungkas Bupati. (hms)



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan