News

Operasi Yustisi, Tim Gabungan Masih Temui Warga Melanggar Prokes

Operasi yustisi prokes Covid-19

SELATPANJANG - Operasi yustisi terus digelar aparat gabungan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, guna menegakkan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan pada Selasa (13/7/2021) di sejumlah persimpangan jalan di Kota Selatpanjang, petugas menjaring 5 orang warga karena tidak memakai masker.

Mereka yang terjaring langsung ditegur baik secara lisan maupun tertulis, serta dikenakan sanksi sosial berupa membaca surat pendek hingga push up.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito S.Ik mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan kembali mengingatkan dan mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Agar tidak tertular virus Covid-19, mari kita terapkan prokes 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya.

Eko berharap, melalui operasi yustisi ini, masyarakat lebih tertib untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya, khususnya memakai masker saat keluar rumah.

"Demi kesehatan bersama, kita budayakan protokol kesehatan setiap waktu, di manapun dan kapanpun," imbuhnya. (nur) 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan