Opini

Alam Dan Lingkungan Melayu Riau, Oleh: Aura Zulvania

Nama Penulis: Aura Zulvania ss
Mahasiswa Budidaya Perairan Universitas Riau

Hubungan Manusia dan Alam Dalam Budaya Melayu di Riau

Hubungan manusia Melayu itu dengan alam disebut interaktif dialogis atau hubungan dialog dengan alam. Kebudayaan Melayu mengekspresikan hubungan lingkungan itu dalam dua sikap. Pertama ada yang dinamakan kepatuhan referensial, kebudayaan Melayu itu dalam satu pola bergerak mengikuti gerak ekologis. Dalam hal itu,dicontohkannya, ada sejumlah bentuk ekspresi budaya itu menampilkan penerimaan alam semesta sebagaimana adanya, ditafsirkan dalam semangatkepatuhan yang dihidangkan dalam berbagai upacara ritual seperti semah laut, tolak bala dan lain-lain. “Ritual-ritual seperti itu salah satu contoh yang menunjukkan kepatuhan referensial manusia kepada gerak alam sekitarnya.

Inilah kita sebut alam terkembang menjadi guru. Alam berfungsi sebagaiguru. Berbagi pengalaman atau dialog itu tadi. Kreasi-kreasi dan ekpresi budaya bersumber dari nilai-nilai yang dibentuk melalui keakraban dengan alam itu.Misalnya, ada ekspresi budaya yang memperlihatkan hubungan harmonis manusiadan komuntias Melayu itu dengan lingkungannya. Jadi, antara manusia denganalam itu berbagi berkah, Jadi, ekologi alam sekitar dan ekspresi budaya serta nilai-nilainya jika dianalogikan ibarat hubungan sarang dan burung, antara tanah dan tumbuh-tumbuhan, air dan ikan, adanya penyatuan.

Keraifan Lokal Menjaga Hutan dan Lahan

Dinamika kebudayaan Melayu itu di mana lingkungan ruang hidup itu mempengaruhi kebudayaan Melayu yang berarti, berkembang atau terhambatnya perkembangan budaya Melayu itu bergantung kepada lingkungan baik lingkungan fisik, lingkungan biologis, flora, fauna dan lingkungan sosial.Makanya banyak sekali tunjuk ajar, petuah tetua dahulu terkait dengan larangan anak cucu untuk merusak hutan, tahu mana hutan yang boleh ditebang, mana yang kawasan larangan. Pedoman-pedoman tentang penggunaan hutan ditetapkan dengan teliti. Tentang menebang pohon diuraikan apa yang boleh ditebang,seberapa banyak, dan apa yang pantang ditebang.

Kearifan Orang Melayu dalam memilihara lingkungan

Orang tua-tua Melayu mengatakan, bahwa kehidupan mereka amat bergantung kepada alam. Alam menjadi sumber nafkah dan juga menjadi sumber unsur-unsur budayanya. Dalam ungkapan dikatakan: 

  Kalau tidak ada laut, hampalah perut 

  Bila tak ada hutan, binasalah badan 

Dalam ungkapan lain dikatakan: (Effendy, 

2004) 

  Kalau binasa hutan yang lebat, 

  Rusak lembaga hilanglah adat   

Ungkapan-ungkapan di atas secara jelas menunjukkan besarnya hubungan antara orang Melayu dengan alam sekitarnya.  

Kebenaran isi ungkapan ini secara jelas dapat dilihat dalam kehidupan mereka sehari-hari.  Secara tradisional, mereka secara turun temurun hidup dari hasil laut dan hasil hutan atau mengolah tanah.  Secara turun temurun pula mereka memanfaatkan hasil hutan untuk berbagai keperluan, membuat bangunan, membuat alat dan kelengkapan rumah tangga, alat dan kelengkapan nelayan, alat berburu, alat bertani, dan sebagainya, termasuk untuk ramuan obat tradisional. 

Dalam konteks kearifan lingkungan , inti kebudayaan masyarakat Melayu   adalah konsep tanah adat. Tanah adat adalah ruang (space) tanah atau hutan yang diatur begitu rupa oleh masyarakat adat berguna untuk melangsungkan sistem kehidupan masyarakat Melayu. Diatas tanah adat inilah, diatur pembagian hutan menurut persukuan yang ada, kebun dan sumber asli. Hutan larangan adalah satu kewujudan daripada bahagian tanah ulayat Di situ juga termasuk aspek-aspek kebudayaan yang berhubungan dengan pengeluaran, penyaluran, dan konsumsi pangan. Oleh itu, setiap inti kebudayaan selalu berhubungan dengan ekosistem, ekonomi dan struktur sosial.  

Kearifan dalam melestarikan tanah adat orang Melayu  dipresentasikan dalam nilai sosial, norma adat, etika lingkungan, sistem kepercayaan, pola penataan ruang tradisional, peralatan dan teknologi sederhana ramah lingkungan.Hubungan tanah dan warga Orang Melayu ditandai dengan produktivitas, sustainabilitas, equitabilitas, bijaksana, benar, tepat, serasi dan harmonis. 

Sistem tanah adat Orang Melayu  itu terwujud kedalam bentuk ide, aktivitas, dan material.  Pemeliharaan dan pemanfaatan tanah adat Orang  sudah ada sebelum Kerajaan Siak Sri Indrapura yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat Orang Melayu .  Keberadaan tanah adat berdampak positif bagi masyarakat Orang Melayu dengan alam dan lingkungan yang bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat.  Nilai-nilai yang terdapat dalam sistem tanah adat memiliki fungsi kearifan lingkungan terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya. 

Namun bermula dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintahab kolonialisme yang kemudian di rekonstruksi oleh pemerintahan Indonesia  yang berorientasi kepada pandangan  kapitalistik dan antropologi telah memarjinalkan orang Melayu dan dagradasi lingkungan secara hebat. 

Sekian  bahasan mengenai Alam dan lingkungan melayu, semoga bahasan ini dapat bermanfaat dan bisa menambah wawasan para pembaca.

Terima kasih



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan