Ketika Kritik Tajam Media Berubah Menjadi Framing Provokatif
DUMAI — Partisipasi Presiden RI Prabowo Subianto dalam sebuah forum perdamaian internasional yang disebut-sebut diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu gelombang perdebatan di dalam negeri. Isu ini berkembang cepat di ruang publik dan media sosial, memunculkan dua arus pandangan yang saling berseberangan.
Sebagian pihak menilai langkah tersebut sebagai manuver diplomasi strategis Indonesia dalam merespons dinamika geopolitik global. Namun di sisi lain, muncul tudingan yang menganggap kehadiran Presiden Prabowo sebagai sinyal kedekatan berlebihan dengan kekuatan asing, bahkan dilabeli sebagai bentuk keberpihakan politik tertentu.
Perdebatan ini tidak hanya menyentuh substansi politik luar negeri, tetapi juga merambah pada isu kualitas demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Pemberitaan dan ulasan sejumlah media, termasuk Tempo, terkait langkah Presiden Prabowo tersebut, sorotan muncul bukan semata pada substansinya, melainkan pada gaya penyajiannya yang oleh sebagian kalangan dinilai cenderung provokatif dan membangun persepsi negatif sejak awal.
Dalam sejumlah sudut pandang yang beredar, fokus pemberitaan terlihat lebih menonjolkan kecurigaan ketimbang memberi ruang yang memadai bagi penjelasan konteks diplomasi Indonesia. Narasi yang dibangun terkesan mengarahkan pembaca pada kesimpulan tertentu seolah langkah tersebut identik dengan keberpihakan geopolitik padahal dinamika diplomasi global jauh lebih kompleks daripada sekadar dikotomi “berpihak” atau “tunduk”.
Gaya jurnalisme semacam ini memang bukan hal baru. Media memiliki hak penuh untuk bersikap kritis terhadap kekuasaan. Namun ketika kritik dikemas dengan pilihan diksi yang tajam, judul yang menggiring emosi, serta penekanan berulang pada aspek kontroversial tanpa porsi seimbang pada penjelasan resmi, maka yang muncul bukan lagi sekadar kontrol sosial, melainkan framing yang berpotensi membentuk bias persepsi publik.
Dalam isu politik luar negeri, detail konteks sangat menentukan. Forum internasional sering kali bersifat multilateral, fleksibel, dan berbasis kepentingan bersama. Mengasosiasikan keikutsertaan Indonesia secara langsung dengan kepentingan personal atau agenda politik tokoh tertentu berisiko menyederhanakan realitas diplomasi yang pada dasarnya penuh negosiasi, kalkulasi, dan strategi jangka panjang.
Sebagian pembaca menilai pendekatan seperti ini membuat produk jurnalistik terasa lebih emosional daripada informatif. Alih-alih membantu publik memahami posisi Indonesia di tengah percaturan global, pemberitaan semacam itu justru dapat memperdalam polarisasi opini di dalam negeri.
Meski demikian, kritik terhadap gaya pemberitaan media juga harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi. Pers tetap memiliki kebebasan untuk mengangkat sudut pandang kritis, sebagaimana publik juga berhak menilai, mengoreksi, bahkan mengkritik cara media membingkai sebuah isu.
Di tengah pusaran geopolitik dunia yang terus bergerak, bangsa Indonesia tidak boleh kehilangan jangkar persatuannya. Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi, namun keutuhan NKRI adalah harga mati yang harus dijaga bersama dari segala bentuk narasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Perdebatan ini pada akhirnya menunjukkan satu hal penting, di era keterbukaan informasi, bukan hanya pejabat publik yang berada di bawah sorotan, tetapi juga media itu sendiri. Kredibilitas pers tidak hanya dibangun dari keberanian mengkritik, tetapi juga dari kemampuan menjaga proporsi, konteks, dan kejernihan analisis.
Oleh: Andi Irwandi - Pemerhati isu kebangsaan
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan


Tulis Komentar