DPRD Meranti

Wakil Ketua DPRD Meranti Sosialisasi Perda Tentang Zakat

MERANTI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali SE menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 tahun 2015, tentang Zakat.

Sosialisasi kali ini mengambil tempat di samping Bengkel Mardius jalan Sudirman Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Ahad (24/4/2022) Sore. 

Hadir pada saat sosialisasi Perda tersebut, selain dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali SE didamping pengurus Partai PDI Perjuangan Kecamatan Merbau Nurhasanah, SH, Ketua LAMR Kecamatan Merbau Syafruddin,S.Hum, Ketua RW/RT setempat, pengurus Masjid dan Musala, 

Juga hadir tokoh ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda kaum wanita, dan komponen lainnya. 

Sosialisasi Perda tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Proses) yang menyediakan masker, tempat cuci tangan, hendtantizer. 

Mewakili tokoh masyarakat Kelurahan Teluk Belitung Ketua LAMR Kecamatan Merbau Syafruddin, S.Hum dalam kesempatan itu mengatakan, mewakili masyarakat hari ini menyambut baik atas sosialisasi terhadap zakat. 

"Pentingnya, bagi kita menunaikan zakat, dan perlu kita ketahui secara bersama sama, mari kita sama sama mengamati dan mencermati apa yang akan disampaikan bapak ustadz Arifin tentang zakat nantinya," harap Syafruddin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali SE dalam sambutannya mengatakan, perlunya Perda ini disosialisasi sangatlah penting bagi kita umat islam mengetahui tentang zakat. 

Menurutnya, Perda nomor 5 tahun 2015 tentang zakat, sebenarnya sudah dibuat sejak tahun 2015 yang lalu, namun tidak berjalan semaksimal mungkin. 

"Kegiatan zakat ini merupakan kewajiban buat kita orang islam, diakuinya, sosialisasi Perda tentang zakat ini semua dewan yang ada di Kepulauan Meranti masing masing bergerak meng sosialisasi peraturan daerah tentang zakat," tutur Khalid Ali. 

Dia berharap apa yang disampaikan oleh Nara sumber kita yakni pak ustadz Arifin, S. P,di, M. P, di. "Nantinya mari kita cermati pentingnya tentang zakat itu sendiri," ujarnya. 

Ustadz Arifin S. Pdi M. Pdi sebagai Nara sumber secara inti menjelaskan tentang zakat, bahwa zakat merupakan kewajiban umat islam yang berfungsi membersihkan harta dan jiwa serta berdimensi sosial sangat luas. 

"Artinya, zakat itu bersih, suci, tumbuh dan berkembang, zakat itu membersihkan diri, pertama suci dari dosa, suci dari bakhir, suci dari segala galanya," ucapnya.

Dijelaskannya, zakat ini sangat berhubungan dengan solat, termasuk zakat mall, seperti zakat harta, dan zakat mas, pungkas Ustadz Arifin, seraya menjelaskan tentang hitung hitungan zakat.

Diakhir acara, terlihat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dari praksis Partai PDI Perjuangan Meranti itu membagi sejumlah takjil kepada warga yang mengikuti sosialisasi tersebut, dan diakhiri sesi foto bersama. 



[Ikuti RiauTime.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan