Wakil Ketua DPRD Bengkalis Pimpin Paripurna Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda
Bengkalis - Wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan didampingi Wakil Bupati H. Bagus Santoso, melaksanakan rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang kerja sama daerah dan Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, Senin (30/05/2022).
H. Adri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan pada dasarnya mendukung dan menyetujui kedua Ranperda yang disampaikan. Diharapkan kedua Ranperda dapat dikaji lebih lanjut agar dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis sehingga dapat menjadi landasan hukum dalam menetapkan dan membuat kebijakan lain untuk kesejahteraan masyarakat Kab. Bengkalis.
Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicara H. Azmi menekankan melalui Ranpera kerjasama, bahwa penting pengaturan berkaitan efesiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan dalam kerjasama yang dilaksanakan, kemudian Ranperda perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat menjawab prioritas aksi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan secara cepat, terintegrasi dan komprehensif.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ferry Situmeang, mengatakan agar kedepan pemerintah daerah membangun partisipasi dan kepedulian masyarakat, keluarga terhadap pencegahan serta memberi perlindungan pada perempuan dan anak dari tindakan kekerasan. Terkait Ranperda kerjasama daerah kedepan untuk dapat mengoptimalkan potensi kerjasama dan saling menguntungkan terutama dalam bidang-bidang yang menyangkut kepentingan lintas wilayah.
Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan pandangannya melalui H. Zamzami berharap Ranperda perlindungan perempuan dan anak ini bukan hanya memuat tentang sanksi yang diberikan berdasarkan hukum positif, tetapi juga sanksi adat yang diberikan kepada pelaku. Fraksi PAN juga memandang Perda kerjasama daerah merupakan kebutuhan yang idealnya sudah sejak lama diundangkan oleh daerah.
Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Andi Fahlevi mendukung kedua Ranperda, Ranperda perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, dan Ranperda kerjasama daerah bisa mewujudkan proses pembangunan dan perekonomian yang berkelanjutan di daerah.
Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat melalui juru bicaranya Sugianto mengharapkan agar ada jaminan rasa nyaman dan aman bagi kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan, selanjutnya tentang kerjasama daerah dapat dijadikan instrumen untuk mensinergikan potensi daerah dengan daerah lain dan/atau pihak ketiga serta dapat menyerasikan agenda pembangunan daerah.
Terakhir, Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia menunjuk juru bicaranya Firman dalam hal ini mengapresiasi kedua Ranperda. Ia menyampaikan pemerintah sebagai institusi tertinggi dalam tatanan masyarakat hendaknya mempunyai tanggungjawab mewujudkan keamanan dan kemaslahatan warganya termasuk perempuan dan anak.
"Jika kerjasama daerah terealisasi dengan baik dan terlaksana optimal maka sangat diharapkan dapat mendongkrak proses pembangunan dan perekonomian di daerah Kabupaten Bengkalis," tutupnya.**
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 082387131915
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan RiauTime.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar